periskop.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan sejumlah masalah kesehatan krusial yang menjadi penyebab utama kegagalan ribuan peserta dalam tahapan seleksi penerimaan anggota tahun ini, mulai dari penyakit dalam hingga kelainan struktur tulang.
"Ada beberapa permasalahan yang kita temukan, seperti ditemukan hepatitis, gangguan fungsi jantung, skoliosis, dan glaukoma," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Anwar dalam Rilis Akhir Tahun di Jakarta, Selasa (30/12).
Temuan medis ini didapat dari hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan rekrutmen Tahun Anggaran 2025. Panitia seleksi mencatat banyak calon siswa yang secara fisik tampak bugar, namun ternyata mengidap kondisi medis serius saat diperiksa secara mendalam.
Anwar merinci empat penyakit dominan tersebut. Hepatitis dan gangguan fungsi jantung menjadi faktor penggugur fatal karena berkaitan langsung dengan stamina dan keselamatan personel saat menjalani pendidikan fisik yang berat.
Sementara itu, skoliosis atau kelainan kelengkungan tulang belakang dan glaukoma (gangguan penglihatan) juga banyak ditemukan. Kondisi ini dinilai menghambat postur dan kesiapsiagaan operasional yang menjadi standar mutlak seorang anggota kepolisian.
Fakta ini menunjukkan bahwa persiapan akademik dan fisik luar saja tidak cukup. Banyak peserta yang akhirnya harus pulang lebih awal bukan karena kurang pintar atau tidak kuat lari, melainkan karena kondisi kesehatan dalam yang tidak terdeteksi sejak dini.
Guna menekan angka kegagalan di tahap pemeriksaan kesehatan (Rikkes), Polri mengeluarkan imbauan keras kepada para peminat seleksi tahun depan. Peserta diminta untuk lebih sadar diri (self-aware) terhadap kondisi tubuh masing-masing.
"Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan diri secara maksimal, dan jika memiliki penyakit agar memastikan kondisi kesehatannya telah sembuh sebelum mengikuti seleksi," tambah jenderal bintang dua itu.
Anwar menyarankan agar calon pendaftar melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri (Medical Check-Up) di rumah sakit sebelum masa pendaftaran dibuka. Langkah ini penting untuk mengetahui "rapor merah" kesehatan tubuh sehingga bisa diobati atau diterapi terlebih dahulu.
Selain isu kesehatan, evaluasi panitia juga menyoroti aspek administrasi yang kerap disepelekan. Masih banyak ditemukan peserta yang nekat mendaftar meski tidak memenuhi syarat batas usia, baik itu kelebihan umur maupun kekurangan umur.
Ketidaktelitian administrasi semacam ini otomatis membuat peserta gugur di tahap awal (Tidak Memenuhi Syarat/TMS). Padahal, aturan mengenai batas usia sudah tertera jelas dalam setiap pengumuman resmi penerimaan.
Polri berharap dengan transparansi hasil evaluasi ini, kualitas calon siswa di masa mendatang akan makin baik. Persiapan yang matang, baik dari sisi kesehatan maupun administrasi, adalah kunci utama menembus persaingan ketat menjadi Bhayangkara negara.
Tinggalkan Komentar
Komentar