periskop.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan seluruh masyarakat dan calon pelamar agar tidak mudah terperdaya oleh janji manis pihak manapun yang mengklaim bisa meloloskan peserta dalam seleksi penerimaan anggota, karena seluruh proses penilaian kini murni berbasis kompetensi tanpa campur tangan orang dalam.
"Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Karena kelulusan ditentukan murni oleh kemampuan peserta," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Anwar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Jakarta, Selasa (30/12).
Peringatan ini kembali didengungkan lantaran panitia seleksi masih menemukan adanya upaya curang di lapangan. Beberapa peserta bahkan harus menelan pil pahit didiskualifikasi karena kedapatan mencoba memanipulasi hasil tes.
Anwar menegaskan prinsip seleksi Polri saat ini berpegang teguh pada jargon BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Sistem ini menutup celah bagi praktik percaloan yang selama ini menjadi momok dalam rekrutmen abdi negara.
Guna menjamin transparansi, Polri menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk tes akademik dan psikologi. Nilai peserta langsung muncul di layar komputer sesaat setelah ujian selesai, sehingga tidak ada ruang untuk negosiasi atau pengubahan skor di belakang layar.
"Langkah-langkahnya adalah kita langsung menggunakan CAT akademik, psikologi, dan digitalisasi uji kesamaptaan," jelas jenderal bintang dua itu.
Sanksi bagi pelanggar aturan main tidak main-main. Anwar menyebut panitia akan langsung menggugurkan peserta yang terbukti curang, sementara bagi anggota Polri atau panitia yang terbukti membantu kecurangan akan dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana berat.
"Petugas yang terbukti membantu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain isu integritas, Anwar juga menyoroti faktor penyebab kegagalan peserta yang paling dominan, yakni masalah kesehatan. Banyak calon siswa gugur karena tidak menyadari kondisi tubuh mereka sebelum mendaftar.
Data evaluasi medis tahun 2025 menunjukkan sejumlah penyakit yang kerap ditemukan pada peserta antara lain hepatitis, gangguan fungsi jantung, kelainan tulang belakang (skoliosis), hingga gangguan penglihatan serius seperti glaukoma.
Faktor administrasi juga kerap menjadi batu sandungan. Masih banyak pendaftar yang tidak teliti terkait batas usia, baik itu kekurangan umur maupun kelebihan umur saat mendaftar, yang otomatis membuat mereka tidak memenuhi syarat (TMS).
Oleh karena itu, Polri mengimbau para peminat untuk mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Persiapan fisik, pengecekan kesehatan mandiri, dan latihan akademik jauh lebih berguna daripada mencari jalan pintas lewat calo yang ujung-ujungnya hanya menipu.
"Calon peserta dihimbau untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Jika memiliki penyakit, pastikan kondisi kesehatannya telah sembuh sebelum mengikuti seleksi," pungkas Anwar.
Tinggalkan Komentar
Komentar