Periskop.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan, jumlah korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada sejumlah wilayah di Sumatra mencapai 1.177 orang, per 4 Januari 2026.

"Tambahan korban jiwa meninggal dunia ini menambah jumlah total dari tiga provinsi. Kemarin, rekapitulasi kita di cut off pukul 16.00 WIB adalah 1.167 jiwa, dan hari ini bertambah 10 menjadi 1.177 jiwa yang meninggal dunia," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/1). 

Abdul menjelaskan, tambahan korban meninggal tersebut tersebar di Aceh Utara sebanyak 3 jiwa, Tapanuli Selatan 5 jiwa, dan Sumatera Barat 2 jiwa yang meninggal dunia. Ia mengungkapkan tim di lapangan juga menemukan sejumlah orang yang sebelumnya diduga hilang, sehingga pada saat ini tercatat sebanyak 148 orang masih dinyatakan hilang.

"Hari ini ada pengurangan 17 nama untuk daftar orang hilang yang dikoreksi oleh desa, kecamatan, maupun anggota keluarga. Sehingga, jumlah total rekapitulasi nama korban yang masih dalam daftar pencarian tim SAR gabungan itu 148 jiwa," ujarnya.

Selanjutnya, Abdul memaparkan jumlah pengungsi pada saat ini berjumlah sebanyak 242.174 jiwa. Kemudian, lanjut dia, sejumlah daerah terdampak bencana pada saat ini memperpanjang status tanggap darurat. 

Di Aceh, terdapat 10 daerah yang melakukan perpanjangan tangkap darurat yang dilakukan oleh 10 daerah, dengan 8 daerah yang kini melakukan tahapan transisi darurat.

"Di Sumatera Utara ini transisi darurat 14 daerah, tanggap darurat berakhir di dua daerah dan tidak diperpanjang. Jadi, saat ini di Sumatera Utara sudah tidak ada kabupaten/kota dengan status tanggap darurat. Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah dalam status transisi darurat," bebernya. 

Sedangkan di Sumatera Barat, ungkap Abdul, masih ada perpanjangan status tanggap darurat di Kabupaten Agam. Sebab, hingga tiga hari yang lalu itu masih ada beberapa bencana longsor susulan. Juga terdeteksi ada rekahan-rekahan yang berpotensi untuk terjadi longsor susulan bila dilanda hujan dalam waktu yang cukup lama.

Ia menegaskan, pihaknya masih terus memantau dan akan melakukan langkah-langkah yang bisa diupayakan untuk aspek mitigasi. Langkah ini diambil supaya kondisi potensi bencana longsor susulan, khususnya di Kabupaten Agam ini bisa diminimalkan.

"Selain Kabupaten Agam, di Sumatera Barat sudah tidak ada kabupaten/kota yang dalam status tanggap darurat. Jadi, semuanya saat ini sudah dalam transisi darurat. Ada tanggap darurat yang berakhir dan ini tidak diperpanjang," ucap Abdul Muhari.

Tambahan Anggaran
Dari sisi pendanaan, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau BNPB, untuk segera mengajukan tambahan anggaran pemulihan bencana di Sumatera.

“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat.

Menkeu menuturkan, korban bencana membutuhkan bantuan cepat agar kebutuhan dasar bisa segera kembali terpenuhi. Maka dari itu, pihak penanganan bencana diminta untuk bergerak cepat dan mengajukan tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat, membangun jembatan, maupun membangun hunian tetap atau sementara.

“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.

Dia memastikan, ruang fiskal siap untuk memenuhi kebutuhan pemulihan daerah terdampak bencana. Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2025 BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp1,5 triliun.

Sebelumnya, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.

Purbaya mengupayakan, agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk membangun jembatan darurat. Khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana.

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatra, dilakukan secara swadaya, bahkan hingga berutang.

Merespons hal ini, Menkeu menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.