periskop.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti rencana penambahan anggaran riset sebesar Rp12 triliun yang disebut akan dialokasikan pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tambahan anggaran tersebut dinilai sebagai kabar positif, namun sekaligus menjadi tantangan besar dalam aspek tata kelola dan penyerapan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, informasi mengenai tambahan anggaran tersebut ia peroleh usai pertemuan Presiden dengan para rektor. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat negara dalam memajukan riset nasional.
“Kemarin saya mendapatkan berita bahwa pada saat pertemuan Pak Presiden dengan para rektor akan menambahkan anggaran riset Rp12 triliun. Ini sebuah kabar gembira sebenarnya, artinya negara hadir dan menunjukkan komitmen yang sangat luar biasa terhadap kemajuan riset bangsa kita,” ujar Kurniasih dalam rapat kerja bersama BRIN di Kawasan Parlemen, Senayan, dikutip Rabu (28/1).
Meski demikian, Politisi dari Fraksi PKS itu mengingatkan, peningkatan anggaran dalam jumlah besar harus dibarengi dengan kesiapan pengelolaan yang matang agar dana tersebut tepat sasaran dan benar-benar berdampak pada kemajuan riset nasional.
“Tapi sekaligus ini tantangan, bagaimana kita bisa mengelola Rp12 triliun ini dan berkolaborasi dengan semua stakeholder, bisa tepat sasaran dan bisa terserap sesuai dengan kebutuhan untuk memajukan riset Indonesia,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BRIN Arif Satria menyatakan pihaknya telah mulai melakukan langkah awal untuk mempersiapkan pengelolaan tambahan anggaran riset tersebut. BRIN, kata dia, telah berkomunikasi dengan Menteri Sains dan Teknologi untuk membuka peluang kolaborasi, khususnya dalam penguatan riset prioritas.
“Terkait kenaikan anggaran sebesar Rp12 triliun, kami telah berkomunikasi dengan Menteri Sains dan Teknologi untuk membahas peluang kolaborasi yang dapat dilakukan, khususnya dalam penguatan riset-riset prioritas,” kata Arif.
Arif juga menyampaikan, BRIN tengah mempercepat penyusunan regulasi pendukung, termasuk dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Rencana Induk Pemajuan IPTEK dan Penyelenggaraan IPTEK. Selain itu, BRIN akan merevisi Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045 agar selaras dengan perkembangan teknologi terkini, seperti kecerdasan artifisial dan material sains baru.
Di sisi penguatan daerah, Arif menyebut BRIN telah mendampingi lebih dari 200 kabupaten/kota melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Ke depan, rumah inovasi daerah akan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BRIN untuk memastikan riset dan inovasi berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.
Tinggalkan Komentar
Komentar