Periskop.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan layanan psikologi klinis di tiap Puskesmas. Pernyataannya ini merespons kasus anak bunuh diri seorag anak SD karena tidak mampu membeli alat tulis di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi sorotan publik.
Ia mengakui, berdasarkan skrining yang dilakukan pihaknya, memang ada 10 juta anak yang berisiko (terkena penyakit mental). “Nah, sekarang, saya mau menyiapkan ada psikologi klinis di masing-masing puskesmas, supaya penyakit-penyakit jiwa yang selama ini enggak tertangani di rumah sakit, bisa ditangani di puskesmas," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/2).
Budi menyadari, kasus kesehatan mental pada anak masih belum mendapatkan perhatian yang maksimal. Oleh karena itu, melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemerintah juga tengah berupaya memasukkan pemeriksaan kesehatan mental pada anak, termasuk memberikan pelayanan di puskesmas-puskesmas.
"Sebelumnya, kan, kita enggak tahu ada masalah kejiwaan pada anak. Nah, sekarang melalui skrining, kita sudah tahu ada 10 juta, itu harus ditangani dengan menaruh psikolog klinis di puskesmas yang bekerja sama dengan sekolah, supaya bisa diobati secara preventif dan promotif," ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren menyampaikan, anak di usia 9-10 tahun dengan beban yang terlalu berat, memang rentan memiliki kesimpulan ekstrem untuk mengakhiri hidupnya.
Menurutnya, anak usia sekitar 9–10 tahun sudah mulai memahami kematian sebagai sesuatu yang permanen, meski pemahamannya belum matang secara emosional dan kognitif. “Dari sudut pandang kesehatan jiwa, anak belum mampu menimbang konsekuensi jangka panjang dengan cara berpikir yang masih hitam-putih. Maka, saat tertekan, anak mudah sampai pada kesimpulan ekstrem 'Kalau aku tidak ada, masalah akan selesai'," kata Lahargo.
Untuk itu, lanjutnya, pencegahan harus dilakukan berlapis, tidak bisa melalui satu pihak saja. Di keluarga, perlu membangun komunikasi emosional, bukan hanya disiplin. Kemudian perlu mem-validasi perasaan anak sebelum memberi nasehat, dan orang tua perlu berani mencari bantuan, bukan menahan sendiri.
"Di sekolah, guru perlu dilatih mengenali tanda-tanda stres psikologis dan melakukan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP/Psychological First Aid), sistem konseling aktif, bukan reaktif, serta budaya anti-perundungan yang nyata, bukan slogan," ujarnya.
Sementara di masyarakat dan negara, lanjutnya, akses layanan kesehatan jiwa perlu diperluas. Termasuk dengan meningkatkan literasi kesehatan mental sejak dini, serta membuat kebijakan yang sensitif terhadap dampak ekonomi pada keluarga.
Konselor Psikologi
Sekadar informasi, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah mengirim konselor psikologi untuk memberikan pendampingan terhadap keluarga, khususnya orang tua dari siswa kelas IV SD yang bunuh diri karena tak dibelikan buku dan pensil.
"Tim sudah ke Kabupaten Ngada hari ini dan memberikan pendampingan serta penguatan bagi keluarga korban," kata Kapolda NTT di Kupang, Rabu.
Konseling dan pendampingan akan dilakukan tim mulai Rabu (4/2) sampai dengan Minggu (8/2) di Karadhara, Desa Nenowea, Kecamatan Jerubuu, Kabupaten Ngada.
Kasus siswa kelas IV SD yang bunuh diri, karena tidak bisa membeli alat tulis akibat himpitan ekonomi keluarga menjadi sorotan publik. Surat perpisahan yang ditulisnya kemudian menyebar yang menyebabkan masyarakat menyayangkan kejadian tersebut.
Alarm Serius
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menilai, kasus bunuh diri siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT harus menjadi alarm serius bagi negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan anak.
“Ini harus menjadi alarm serius bagi negara. Contoh potret yang buruk bagi dunia pendidikan, termasuk hak-haknya,” katanya dikutip di Jakarta, Rabu.
Ia pun menyampaikan keprihatinannya atas kasus siswa kelas IV SD berinisial YBS yang diduga melakukan bunuh diri, karena tidak mampu membeli buku dan pena dengan harga kurang dari Rp10.000 itu.
Legislator berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo itu, menilai, peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi, apabila negara hadir memberikan perlindungan kepada anak, terutama berasal dari keluarga tidak mampu.
Ia mengingatkan, negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam jumlah besar. Termasuk menyediakan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat miskin melalui sejumlah kementerian. Dengan demikian, kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi.
Ina juga menyoroti peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak rentan, khususnya di daerah. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan mengingat sebelumnya juga terjadi sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Ngada.
Ia menekankan pentingnya penelusuran akar persoalan secara menyeluruh, termasuk kondisi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial, agar peristiwa serupa tidak terulang. “Di sinilah peran Kementerian PPPA dituntut, bagaimana melakukan perlindungan anak sejak dini, baik dari lingkungan keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar