periskop.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan optimisme tinggi terkait upaya penyatuan perbedaan penetapan awal bulan hijriah di masa mendatang. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pembaruan metodologi serta sikap saling memahami antarpihak untuk mencapai kesepakatan tersebut.
“Saya kok sangat optimis insya Allah ke depan bisa kita selesaikan persoalan ini,” ujar Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2).
Pemerintah berkomitmen menyusun konsep matang dengan mendengar masukan para pakar astronomi. Proses penyatuan ini membutuhkan kelapangan hati untuk saling menyesuaikan diri.
Dialog intensif antara ormas Islam dan pemerintah menjadi kunci utama. Prinsip take and give atau saling memberi dan menerima harus diterapkan dalam perumusan metode baru.
“Yang penting metodologinya kita masih masing-masing ada take and give gitu ya, jadi masing-masing ada penyesuaian diri,” katanya.
Nasaruddin mengingatkan potensi perbedaan penetapan waktu ibadah masih sangat terbuka dalam empat tahun ke depan. Hal ini dapat terjadi jika pedoman yang digunakan hanya terpaku secara kaku pada ketinggian atau wujud hilal semata.
Risiko perbedaan tanggal ini menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, penguatan metodologi penetapan awal bulan menjadi agenda prioritas yang mendesak.
“Mungkin kalau tahun ini, kalau kita konsisten dari hanya berpedoman kepada tingginya hilal atau wujudnya hilal, 4 tahun ke depan itu masih sangat riskan untuk berbeda,” ucapnya.
Berkaca pada sejarah, Indonesia sejatinya pernah mengalami masa kekompakan dalam sepuluh tahun awal kemerdekaan. Keputusan pemerintah saat itu diterima luas oleh masyarakat karena adanya kesesuaian metode yang digunakan.
Kemenag bertekad mengembalikan semangat kebersamaan tersebut. Pengembangan metodologi yang bisa diterima semua golongan sedang diupayakan agar friksi di masyarakat dapat diminimalisir.
“Nah makanya itu mungkin metodologi perlu kita perkuat nanti akan datang,” jelasnya.
Menag juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan yang terjadi saat ini dengan bijaksana dan arif. Pandangan berbeda seharusnya dimaknai sebagai khazanah kekayaan intelektual Islam, bukan sumber perpecahan.
Cara pandang positif ini penting untuk menjaga kerukunan umat beragama. Masyarakat diminta tidak menganggap perbedaan waktu ibadah sebagai sebuah bencana.
“Mari kita terima perbedaan itu sebagai satu kekayaan, jangan menganggapnya sebagai satu malapetaka,” tuturnya.
Peran media massa dinilai sangat vital dalam menjaga suasana kondusif. Pemberitaan yang menyejukkan dapat membantu menciptakan kebersamaan dan persatuan di Tanah Air tercinta.
Tinggalkan Komentar
Komentar