periskop.id - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengizinkan ASN bekerja fleksibel sebelum dan sesudah Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan tersebut belum cukup efektif untuk mengurangi kepadatan arus mudik secara signifikan.

Menurut Trubus, jumlah ASN secara keseluruhan tidak terlalu besar dibandingkan dengan total masyarakat yang melakukan perjalanan mudik setiap tahunnya. Karena itu, dampak kebijakan WFA bagi ASN terhadap pengurangan kemacetan diperkirakan masih terbatas.

“WFA kan hanya untuk ASN. Kalau ASN itu jumlahnya nggak banyak gitu ya. Jadi, itu kan lebih kepada ini, apa namanya, ya insentif lah kepada ASN sendiri,” kata Trubus dalam Launching Survei Konsumsi & Rencana Mudik KedaiKopi, Kamis (12/3).

Ia menilai pemerintah seharusnya memperluas kebijakan tersebut, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa agar arus mudik dapat tersebar dalam waktu yang lebih panjang.

Menurutnya, saat ini kebijakan WFA lebih banyak berfungsi sebagai bentuk fleksibilitas kerja atau insentif bagi ASN, bukan semata-mata sebagai strategi besar untuk mengurai kemacetan saat arus mudik.

“Tidak konteksnya untuk luas. Kalau bahasa politiknya sih mengurangi kemacetan. Itu bahasa politik,” terangnya.

Katanya, jika pemerintah ingin benar-benar mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik, maka kebijakan pengaturan waktu kerja fleksibel perlu diterapkan lebih luas, termasuk melibatkan perusahaan-perusahaan swasta.

“Tapi bahasa realnya sebenarnya lebih ke untuk menambah kesejahteraan ASN sendiri. Jadi, kebijakan WFA itu sebenarnya bukan konteksnya untuk hal yang lebih dari itu. Itu terlalu jauh. Nah, itu kalau bisa kita carikan seperti itu,” tutupnya.