Periskop.id - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pademawu, Buddagan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dihentikan sementara. Hal ini dilakukan setelah ada laporan terkait ketidaksesuaian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa berupa lele mentah.

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) langsung melakukan peninjauan setelah menerima laporan menu MBG yang ditolak pihak sekolah, karena kekhawatiran akan berdampak pada siswa.

"Berdasarkan pertimbangan pimpinan BGN, permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dalam Program MBG. Oleh karena itu, operasional SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro di Jakarta, Kamis (12/3). 

Dony menjelaskan penghentian ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk evaluasi serta perbaikan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan. Selama masa penghentian, pihak terkait akan melakukan pembinaan dan perbaikan sistem operasional.

"Operasional SPPG akan kembali dibuka setelah proses evaluasi, pembinaan dan perbaikan selesai oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap perbaikan tersebut dapat memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa," ujarnya. 

Sebelumnya, viral video yang menampilkan menu MBG berupa lele mentah di salah satu sekolah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (9/3). Ahli Gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan Fikri Kuttawakil menjelaskan, penggunaan lele marinasi dalam menu tersebut memiliki pertimbangan gizi dan ketahanan pangan.

"Mengapa kami menggunakan lele marinasi? Pertama, untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari," ucap Fikri.

SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan diketahui melayani 3.329 penerima manfaat. Terdiri atas siswa SMA/SMK/MA, SMP/MTs, PAUD/TK, SLB, tenaga pendidik, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah tersebut.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Sekadar informasi, hingga 26 januatri 2026 lalu, sebanyak 105 dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni dokumen legal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membuktikan bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi agar makanan aman.

"Hingga 26 Januari 2026, dapur MBG yang mengantongi sertifikat layak higiene baru 86 dapur dari total 117 dapur yang ada di Pamekasan," kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Jawa Timur.

Saiful menjelaskan ke 105 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut belum mengantongi sertifikat laik higiene, karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel. Petugas Dinkes, sambung dia, telah mendatangi ke-105 SPPG tersebut dan telah mengambil sampel makanan dari program MBG untuk pada siswa itu.

"Sekarang program uji lab di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkes) Pamekasan dari 105 SPPG yang telah kami ambil sampel makanannya tersebut belum selesai, sehingga sertifikat laik higienes belum bisa kami keluarkan," serunya. 

SPPG baru bisa mengantongi sertifikat laik higiene, lanjutnya, apabila uji sampel menu makanan yang diolah di dapur diketahui telah memenuhi standar. Ia lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi patokan dapur MBG masuk kategori laik higiene, selain hasil uji laboratorium. Di antaranya, fasilitas dapur, sanitasi, dan peralatan memasak, serta wadah menu MBG.

Menurut Saifudin fasilitas dapur harus memiliki struktur ruang terpisah antara bahan mentah, pengelolaan, penyajian, dan pencurian. Selain itu, ventilasi di dapur tersebut baik dan pencahayaan cukup. Ketentuan lain, wadah makanan tahan karat dan bersih.

"Untuk sanitasi, saluran air bersih, limbah terpisah dan memadai," cetusnya.