periskop.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 12 Maret 2026. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, termasuk rencana pembagian dividen tunai kepada pemegang saham.

Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta, serta dapat diikuti secara fisik maupun elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dalam pemanggilan resmi RUPST, manajemen BCA mengusulkan agar sebagian laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dialokasikan untuk pembagian dividen kepada pemegang saham.

“Penggunaan Laba Bersih Perseroan akan diusulkan agar disisihkan untuk pembagian dividen tunai dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa.

Sebagai informasi, BCA dikenal konsisten membagikan dividen kepada pemegang saham setiap tahun. Berdasarkan riwayat dividen perseroan, pada tahun buku 2024 BCA membagikan dividen total Rp300 per saham, yang terdiri dari dividen interim Rp50 per saham dan dividen final Rp250 per saham.

Sementara itu, pada tahun buku 2023, BCA membagikan dividen sebesar Rp270 per saham, yang terdiri dari dividen interim Rp42,5 per saham dan dividen final Rp227,5 per saham.

Adapun pada tahun buku 2022, perseroan membagikan dividen sebesar Rp205 per saham, yang terdiri dari dividen interim Rp35 per saham dan dividen final Rp170 per saham.

Untuk tahun buku 2025, BCA sebelumnya juga telah membagikan dividen interim Rp55 per saham kepada pemegang saham. Pasar kini menantikan keputusan mengenai besaran dividen final yang akan ditetapkan dalam RUPST tahun 2026.

Selain keputusan terkait dividen, rapat pemegang saham juga akan membahas sejumlah agenda lain. Di antaranya persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, hingga penunjukan kantor akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026.

Manajemen juga mengusulkan penunjukan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan global PwC, dengan akuntan publik Eddy Rintis untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026.

Agenda lain yang akan dibahas dalam RUPST tersebut meliputi persetujuan rencana pembelian kembali saham (buyback), perubahan anggaran dasar Perseroan, serta penegasan berakhirnya masa jabatan dan pengangkatan anggota Direksi serta Dewan Komisaris BCA.

Adapun pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 11 Februari 2026 pukul 16.00 WIB. Perseroan juga mengimbau pemegang saham untuk menghadiri rapat secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy). Sistem tersebut memungkinkan pemegang saham melakukan registrasi kehadiran, memberikan kuasa, hingga melakukan pemungutan suara secara daring.