banner-sheroes-yoga
Nasional

Menteri PANRB Ajak Warga Sampaikan Aduan Layanan Publik Melalui SP4N LAPOR!

Pemerintah memperketat pengawasan layanan publik melalui SP4N LAPOR! dan Survei Kepuasan Masyarakat, memastikan sektor kesehatan tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masy...

IGD Tetap Siaga, Layanan Rawat Jalan Rumah Sakit Libur di 20-23 Maret
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat melakukan kunjungan di RSK Dharmais, Jakarta pada Senin (16/3). Periskop/Mila Yuliana
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan publik, termasuk layanan kesehatan di rumah sakit.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka kanal pengaduan publik melalui portal SP4N LAPOR!, yang dapat diakses masyarakat secara daring.

“Untuk layanan, kami membuka portal bernama www.lapor.go.id melalui SP4N LAPOR!. Jadi masyarakat kalau memang ada hal yang perlu diperbaiki atau ingin dilaporkan kepada pemerintah, silakan mengakses itu,” ujar Rini saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3).

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun masukan terkait pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Rini menilai partisipasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Selain kanal pengaduan, Kementerian PANRB juga mendorong pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di berbagai layanan publik. Survei tersebut dapat diakses masyarakat melalui pemindaian barcode yang tersedia di lokasi pelayanan.

“Nanti masyarakat bisa menyampaikan bagaimana tingkat kepuasannya terhadap layanan yang diberikan,” kata Rini.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus memperkuat kerja sama dengan rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal.

Menurutnya, sektor kesehatan merupakan layanan esensial yang harus selalu tersedia bagi masyarakat.

“Pelayanan kesehatan ini adalah pelayanan esensial yang memang harus ada setiap saat,” tegasnya.

Rini menegaskan, berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi tersebut akan terus dilanjutkan guna memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai kanal aduan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.