Periskop.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan hadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang membantu aparat menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan selama tiga tahun. Langkah itu diumumkan setelah Dedi melihat langsung kondisi korban yang mengalami kebutaan permanen dan luka berat di sekujur tubuhnya.

Tawaran tersebut berlaku bagi warga yang berhasil menemukan, menyerahkan, atau sekadar menginformasikan keberadaan pelaku kepada aparat penegak hukum. Taufik Hidayat kini masih berstatus buronan.

"Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya kepada aparat, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan ditangkap," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/6).

Dedi menyebut kasus ini sebagai salah satu peristiwa paling memilukan yang pernah ia saksikan di Jawa Barat. Ia mengaku tidak sanggup menyaksikan kondisi korban saat melihatnya secara langsung.

"Ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak bisa melihat lagi. Bibirnya pun mengalami luka parah hingga saya tidak tega melihatnya. Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak," tuturnya.

Kemarahan Dedi terhadap pelaku dinilainya wajar mengingat kondisi korban yang begitu parah. Meski begitu, ia meyakini Polda Jawa Barat mampu segera menuntaskan pengejaran.

"Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini bernama Taufik Hidayat yang sekarang menjadi buronan. Saya meyakini tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya," tegasnya.

Dedi pun mengajak seluruh warga Jawa Barat dan masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pencarian agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.

Korban dalam kasus ini adalah YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Polda Jawa Barat menyatakan masih mendalami perkara tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan.

Kasus ini bermula pada 2023, ketika YTR bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Korban berkenalan dengan pria berinisial TH saat menghadiri sebuah konser musik. Keduanya lalu menjalin hubungan asmara, dan TH sempat diperkenalkan kepada keluarga korban di Rancaekek.

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar. Mari kita bersama-sama menangkap saudara Taufik Hidayat ini. Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama mencarinya," pungkas Dedi.