Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak setuju dengan sayembara berhadiah uang tunai yang digelar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi warga yang menangkap pelaku begal. Yusril menilai langkah tersebut berisiko memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, sayembara semacam itu juga berpotensi menimbulkan salah tangkap yang mengancam nyawa warga yang sebetulnya tidak bersalah. Menurutnya, iming-iming hadiah di tengah kondisi ekonomi sulit bisa membuat masyarakat gampang terpancing bertindak sendiri.

"Pendapat saya, kalau sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit, dikasih hadiah Rp5 juta atau Rp10 juta, orang sudah siap membawa golok dan pentungan. Khawatirnya nanti orang yang bukan begal malah ditangkap, dianggap begal, lalu dikeroyok," kata Yusril di Jakarta, Jumat (24/7).

Yusril menerangkan, penanganan aksi pembegalan sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bisa dibantu unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Warga sebenarnya boleh membantu menangkap pelaku saat situasi darurat, asalkan tidak berlanjut pada kekerasan sepihak, demikian dijelaskannya.

"Kalau tidak ada polisi di situ, lalu korban dibegal dan berteriak hingga warga kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan. Tapi jangan kemudian main hakim sendiri. Orang harus diadili dulu baru dihukum, tidak bisa dihukum sendiri apalagi dianiaya sampai mati. Itu merusak tatanan kita sebagai bangsa yang patuh hukum dan beradab," ujar Yusril.

Ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana di masyarakat. Yusril meminta aparat penegak hukum mengoptimalkan patroli dan pengamanan wilayah secara langsung, alih-alih menyerahkan penindakan kejahatan jalanan kepada partisipasi warga lewat imbalan sayembara.

Sayembara ini sebelumnya diumumkan Dedi Mulyadi sebagai upaya menekan angka kejahatan jalanan di Jawa Barat. Hadiah ditawarkan bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku begal, jambret, copet, maling, hingga perampok, lalu menyerahkannya ke polisi dalam keadaan hidup.

Nilai hadiah yang disiapkan berkisar Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung jenis kejahatan yang berhasil digagalkan pelakunya.

"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar, yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok, kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta. Yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Selain sayembara, Dedi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperkuat pengamanan di wilayah rawan kejahatan, terutama kawasan Bandung Raya.

"Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian khususnya Polda Jabar dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," kata Dedi.