Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim setelah selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Prabowo mengatakan kenaikan gaji hakim tersebut dilakukan untuk memperbaiki kesejahteraan aparat peradilan. Menurut dia, pada sejumlah jenjang, kenaikan gaji hakim bahkan mencapai hampir 300%.
“Saudara-saudara, gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik, kita telah naikkan. Untuk berapa jenjang naiknya hampir 300 persen, (yakni) 280 persen,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut kenaikan tersebut telah ia umumkan sebelumnya. Ia juga mengungkapkan laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) terkait perbandingan penghasilan pimpinan lembaga peradilan Indonesia dengan Singapura.
“Ketua Mahkamah Agung melapor ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia, Ketua Mahkamah Agung Indonesia, bahwa penerimaan Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo mengatakan gaji rata-rata hakim junior di Indonesia juga sudah berada di atas gaji rata-rata hakim junior di Malaysia.
Ia menegaskan, pemerintah ingin para hakim di Indonesia memiliki kehidupan yang layak. Menurut Prabowo, kesejahteraan hakim perlu diperhatikan agar para penegak hukum dapat bekerja dengan martabat dan kehormatan.
“Kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” ucap Prabowo.
Tak hanya soal gaji, Prabowo juga mengaku telah memerintahkan Menteri Perumahan untuk memprioritaskan penyediaan rumah bagi para hakim. Ia menyebut jumlah hakim, panitera, dan petugas mahkamah di seluruh Indonesia masih memungkinkan untuk menjadi prioritas.
“Saya juga perintahkan Menteri Perumahan prioritaskan rumah-rumah untuk hakim. Di seluruh Indonesia, hakim, panitera dan petugas mahkamah saya kira tidak sampai 9.000 orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka,” katanya.
Prabowo menekankan bahwa perbaikan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari upaya menjaga integritas peradilan. Ia tidak ingin hakim hidup dalam kondisi yang tidak layak hingga rentan terhadap praktik suap.
“Kita tidak mau gaji hakim kita hidupnya tidak bagus, kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan, kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” pungkasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar