Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku bahagia sekaligus terharu saat menghadiri puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7). Ia menilai dukungan PKB terhadap arah ekonomi pemerintah menjadi momen yang berkesan.
Prabowo mengungkapkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan dukungan secara tegas terhadap arah baru kebijakan ekonomi pemerintah.
Menurut Prabowo, sikap tersebut menjadi salah satu alasan yang membuatnya tersentuh saat menghadiri acara tersebut.
"Saya sungguh merasa bahagia dan merasa terharu hadir di acara malam ini," kata Prabowo.
Selain dukungan PKB, Prabowo mengaku terharu melihat para peserta mengenakan kaus bertuliskan "Prabowonomics". Menurutnya, tema yang diangkat pada peringatan Harlah PKB itu memiliki makna khusus.
"Saya juga merasa terharu saudara-saudara memakai kaus 'Prabowonomics'," ucap Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menilai istilah "Prabowonomics" sebagai arah baru ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya pantas disematkan kepadanya. Menurutnya, kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah bukan lahir dari pemikiran pribadi.
Ia menjelaskan, arah perjuangan ekonomi yang dipegang pemerintah merupakan kelanjutan dari gagasan para pendiri bangsa. Karena itu, menurutnya, kebijakan tersebut berakar pada cita-cita yang telah dirumuskan sejak awal berdirinya Indonesia.
"Ketegasan perjuangan saya, keyakinan saya itu adalah keyakinan terhadap cita-cita pendiri bangsa," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan keyakinan tersebut terutama merujuk pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945. Menurutnya, kedua pasal itu mengandung amanat agar kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta negara memelihara fakir miskin.
Puncak Harlah ke-28 PKB turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tahun ini, PKB mengangkat tema "Arah Baru Amanat Konstitusi: Prabowonomics".
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menyoroti pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, pasal tersebut menjadi landasan bagi kemandirian ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar