banner-sheroes-yoga
Nasional

Kemlu Pastikan Tak Ada Protes Negara Tetangga soal Karhutla

Kemlu pastikan belum ada nota protes dari Malaysia, Singapura, dan Filipina soal asap karhutla, meski pemerintah tetap berkoordinasi menangani dampaknya.

Karhutla
Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kepungan asap tebal. (dok. Kemenhut)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan belum menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik soal dampak kabut asap lintas batas.

Asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Indonesia diketahui menyebar hingga ke Malaysia, Singapura, dan Filipina belakangan ini. Kondisi tersebut memicu pertanyaan soal kemungkinan keberatan resmi dari negara-negara di kawasan.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menjawab langsung pertanyaan tersebut dalam sesi tanya jawab dengan wartawan. Ia memastikan hingga kini belum ada keluhan resmi yang masuk ke pemerintah Indonesia dari negara mana pun.

"Kita tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan atau negara-negara tetangga, if that's the question. Letter of objection atau nota protes kita tidak menerima sampai saat ini," kata Yvonne dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Selain Yvonne, Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl turut memberikan tanggapan soal respons negara tetangga. Nabyl menyampaikan pemerintah justru mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan negara-negara sekitar atas musibah karhutla di Indonesia.

"Kita menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang disampaikan oleh mereka terhadap kondisi kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia. Tentu kita melihat bahwa upaya untuk menangani bencana ini terus dilakukan di Indonesia dan juga kita melakukan langkah-langkah hukum terhadap isu ini," jelas Nabyl.

Nabyl menerangkan, penanganan karhutla di dalam negeri berjalan beriringan dengan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat pembakaran lahan. Pemerintah, menurutnya, tidak tinggal diam menghadapi persoalan tahunan ini.

Ia juga menyebutkan harapannya agar persoalan karhutla bisa segera teratasi. Harapan itu disampaikan Nabyl sekaligus sebagai respons atas kekhawatiran negara-negara tetangga terhadap dampak asap lintas batas.

Pemerintah, kata Nabyl, tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara tetangga untuk menuntaskan persoalan kabut asap tersebut. Dialog itu disebut berlangsung secara berkelanjutan seiring penanganan karhutla di lapangan.

"Kalau spesifik tadi mengenai langkah-langkah yang dilakukan Indonesia, kita terus melakukan koordinasi dan dialog, komunikasi dengan negara-negara tetangga kita untuk bisa mengatasi isu ini secara bersama-sama," ujar Nabyl.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.