Kemensos Verifikasi 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
Kemensos memverifikasi lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi judi online. Lebih dari 1 juta sudah diklarifikasi karena ada dugaan penyalahgunaan identitas

Periskop.id - Kementerian Sosial (Kemensos) masih memverifikasi lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Lebih dari satu juta penerima disebut telah menjalani proses klarifikasi untuk memastikan apakah transaksi benar-benar dilakukan penerima bansos atau identitas mereka justru digunakan pihak lain.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data indikasi tersebut tidak serta-merta menjadi bukti, seluruh penerima bantuan bermain judi online. Pemerintah masih melakukan pencocokan data dan pemeriksaan faktual sebelum menentukan keberlanjutan bansos.
“Kalau untuk penerima manfaat bansos yang terindikasi, ya 1,4 juta lebih, yang klarifikasi sudah satu juta lebih,” katanya di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Data awal berasal dari pemadanan Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada Agustus, Kemensos menyebut terdapat 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang masuk dalam data indikasi transaksi judi online. Pemerintah kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing penerima.
KTP Penerima Bansos Diduga Dipakai Orang Lain
Salah satu persoalan yang ditemukan dalam verifikasi adalah penggunaan identitas penerima bansos oleh orang lain. “Kita sedang melakukan verifikasi. Kadang-kadang ada nomor KTP daripada penerima manfaat itu dimanfaatkan orang lain untuk membeli rumah, untuk langganan listrik,” ujarnya.
Kemensos sebelumnya mengungkap pola serupa. Data pribadi milik warga lanjut usia maupun keluarga kurang mampu diduga digunakan pihak ketiga atau anggota keluarga untuk membuat akun hingga melakukan transaksi, termasuk judi online. Dalam beberapa kasus, rekening tercatat atas nama penerima bansos, tetapi aktivitasnya dilakukan anak, pasangan atau anggota keluarga lain.
Karena itu, Kemensos menegaskan tidak akan otomatis mencoret penerima yang namanya ditemukan dalam pemadanan PPATK. Penerima yang setelah diverifikasi masih memenuhi kriteria dan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara langsung tetap dapat memperoleh bantuan.
Langkah tersebut penting karena status "terindikasi" merupakan hasil analisis dan pemadanan data, bukan kesimpulan bahwa 1,4 juta penerima bansos terbukti berjudi.
Bansos Kini Mengacu DTSEN
Verifikasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan data bansos melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemensos menggunakan DTSEN untuk menentukan kelompok kesejahteraan penerima bantuan. Dalam sistem tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 merupakan 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sementara keluarga pada desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako.
Status desil juga tidak bersifat permanen. Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dapat meminta pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial maupun aplikasi Cek Bansos. Data selanjutnya dihitung kembali secara periodik berdasarkan kondisi aktual.
Gus Ipul sebelumnya mengatakan proses klarifikasi terhadap temuan judol dibutuhkan agar bansos tetap menyasar warga yang memang berhak, sekaligus menghindari pencoretan akibat penyalahgunaan identitas.
PPATK Catat Deposit Judol Rp22 Triliun Semester I 2026
Pengetatan data bansos berlangsung ketika transaksi judi online masih berada pada skala besar. PPATK mencatat nilai deposit judi online mencapai sekitar Rp51,3 triliun sepanjang 2025. Pada semester I 2026, nilai deposit masih tercatat sekitar Rp22 triliun. PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online.
Selain itu, Rp588,62 miliar dana terkait judi online telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik maupun perkara yang belum memperoleh putusan final.
PPATK menjelaskan penelusuran tidak berhenti pada rekening penerima deposit. Analisis juga dilakukan terhadap pihak yang bertransaksi, frekuensi dan nilai pembayaran hingga aliran dana selanjutnya untuk memetakan jaringan di balik aktivitas perjudian online.
1.900 Pegawai Kemensos Juga Diperiksa
Tidak hanya penerima bansos, Kemensos juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi terkait transaksi judi online berdasarkan laporan PPATK.
“Nanti kalau sudah selesai semua klarifikasinya, kita akan umumkan berapa yang diturunkan jabatannya. Beberapa yang mungkin bisa kita berikan tergantung pada tingkat pelanggarannya,” katanya.
Data yang sebelumnya disampaikan Kemensos menunjukkan sekitar 1.900 pegawai di tingkat pusat maupun daerah masuk hasil analisis PPATK. Nilai transaksi rata-rata disebut sekitar Rp4 juta, sementara nilai kumulatif tertinggi pada individu tertentu mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Proses klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat bahkan menemukan lebih dari 70% yang diperiksa mengakui pernah terlibat judi online, dengan pola mulai dari coba-coba hingga aktivitas yang berlangsung bertahun-tahun. Temuan tersebut masih harus dibedakan berdasarkan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.
Kemensos menyatakan sanksi nantinya diberikan secara berjenjang, mulai dari disiplin ringan hingga berat. Apabila ditemukan penyalahgunaan uang negara untuk judi online, pelanggaran tersebut dapat diproses lebih berat berdasarkan hasil pemeriksaan.
Verifikasi Jadi Kunci agar Bansos Tak Salah Sasaran
Pemadanan dengan PPATK menjadi salah satu lapisan tambahan dalam penyaluran bansos, tetapi Kemensos tetap membutuhkan pengecekan faktual agar sistem tidak menghukum penerima akibat kesalahan atau penyalahgunaan data.
Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan bahwa penerima yang terindikasi diberi kesempatan melakukan klarifikasi. Pemerintah juga melibatkan pemerintah daerah dan unsur sosial di lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya.
Kemensos saat ini masih menyelesaikan proses tersebut terhadap lebih dari satu juta penerima yang telah memberikan klarifikasi dan sisanya yang masih diperiksa.
Hasil akhir verifikasi akan menentukan mana penerima yang tetap berhak memperoleh bantuan, mana yang perlu diperbaiki datanya, serta mana yang terbukti tidak lagi memenuhi syarat. Pemerintah berharap kombinasi DTSEN, pemadanan data keuangan, dan verifikasi lapangan dapat mengurangi salah sasaran tanpa menghilangkan hak masyarakat miskin yang identitasnya disalahgunakan pihak lain.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Saifullah Yusuf, Kementerian Sosial (Kemensos), bansos, dan Judi Online (Judol) dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.