SKCK Bakal Terkoneksi Data Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan
Baintelkam Polri menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga untuk membangun sistem SKCK yang saling terkoneksi, bukan sekadar aplikasi baru.

Periskop.id - Baintelkam Polri tengah memperkuat ekosistem digital tata kelola layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini ditempuh supaya pelayanan bisa berjalan lebih efisien, transparan, dan saling terhubung antar-instansi.
Analis Intelijen Tingkat III Baintelkam Polri Kombes M. Sandy Hermawan menegaskan, transformasi layanan publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan digitalisasi yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, kunci keberhasilan justru terletak pada keterhubungan antarsistem.
"Transformasi pelayanan publik tidak lagi cukup hanya dengan digitalisasi. Yang dibutuhkan adalah keterhubungan," kata Sandy dalam Focus Group Discussion bertajuk "Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045" di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Sandy menerangkan, SKCK menjadi salah satu titik temu yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari melamar kerja, mendaftar sekolah, hingga bepergian ke luar negeri. Dokumen ini, lanjutnya, juga berkaitan dengan banyak institusi lain di luar kepolisian.
Ia menambahkan, integrasi sistem SKCK bukan sekadar proyek pembuatan aplikasi baru. Sandy menyebut, upaya ini lebih pada pembenahan tata kelola secara menyeluruh yang perlu dibangun bersama, bukan oleh satu institusi saja.
"Proyek perubahan ini bukan proyek aplikasi semata. Integrasi tidak dibangun oleh satu institusi. Integrasi harus dibangun bersama. Semoga kolaborasi hari ini menjadi langkah awal menuju layanan SKCK yang lebih baik bagi masyarakat, aman, dan terverifikasi dengan baik," tutur Sandy.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail turut hadir dalam forum tersebut. Ia menilai integrasi SKCK dengan data lintas lembaga bakal mempermudah pemerintah dalam mengambil keputusan, sekaligus menegaskan kesiapan teknologi dari sisi kementerian.
"Konsep dasar kita ini adalah mengintegrasikan sebenarnya dan memudahkan. Kami dari Kementerian Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap untuk mengintegrasikan data-data tersebut untuk dimanfaatkan oleh seluruh kementerian/lembaga yang terkait," ungkap Ismail.
Ismail menuturkan, dari sisi waktu proses integrasi ini tidak perlu berlarut-larut karena teknologi di masing-masing kementerian maupun lembaga sudah siap digunakan. Ia berharap kolaborasi dapat segera terealisasi tanpa hambatan teknis berarti.
Lebih jauh, Ismail memaparkan integrasi SKCK nantinya membuat masyarakat sebagai pemohon layanan bisa terkoneksi dengan berbagai data lain sekaligus. Dengan begitu, satu SKCK bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan tanpa harus mengulang proses pengisian data.
"SKCK ini adalah salah satu bagian yang seharusnya kita berpikir agar pelayanannya itu berorientasi pada citizenship. Artinya apa? Artinya masyarakat yang akan mengelola, mendapatkan layanan SKCK itu tidak perlu lagi mengisi berbagai macam informasi data yang harus diisi berulang-ulang," tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Baintelkam Polri bersama sejumlah kementerian dan lembaga strategis menandatangani komitmen bersama dalam forum tersebut. Kesepakatan ini menjadi landasan untuk mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK ke depan.
Kementerian dan lembaga yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hingga perwakilan BPJS Kesehatan.
Keterlibatan lintas kementerian dan lembaga ini dinilai krusial karena penerbitan SKCK berkaitan erat dengan validasi data kependudukan, kepesertaan jaminan sosial kesehatan, kesiapan tenaga kerja, hingga infrastruktur penghubung layanan pemerintah.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan SKCK dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.