Periskop.id - Bumi Sumatra, yang seharusnya menjadi lumbung kekayaan alam dan paru-paru dunia, kini berdarah. Setiap musim hujan, bencana yang datang terasa kian mematikan, meninggalkan jejak kehancuran yang tak terperikan, seolah alam sedang menagih utang yang terakumulasi. Hutan-hutan primer yang menjadi perisai ekologis kini banyak berganti rupa menjadi perkebunan monokultur yang rakus air dan rentan longsor.
Pemandangan ini mengantarkan pada pertanyaan getir, mengapa kita seolah memiliki ‘fetish sawit’ yang tak tersembuhkan, lebih mencintai keuntungan moneter jangka pendek di atas nyawa dan keberlanjutan ekologi? Jawabannya terkuak secara tragis di Sumatra, di mana bencana hidrometeorologi terbaru menjadi tagihan mengerikan atas deforestasi yang brutal.
Tragedi terbaru ini bukan lagi sekadar bencana musiman. Pada 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagaimana dilansir dari Antara, melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana berupa banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatra mencapai 914 jiwa. Angka ini bertambah 47 jiwa dari posisi hari sebelumnya (867 jiwa).
Dari total korban meninggal tersebut, angka tertinggi tercatat di Provinsi Aceh sebanyak 359 jiwa, Sumatera Utara (Sumut) 329 jiwa, dan Sumatera Barat (Sumbar) 226 orang. Mirisnya, masih ada sebanyak 389 jiwa yang dinyatakan hilang.
Dampak Kemanusiaan dan Kerusakan Fisik yang Melumpuhkan
Bencana yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar ini telah mencapai tingkat kerusakan yang melumpuhkan, melampaui kemampuan mitigasi daerah. Data yang dikumpulkan menunjukkan skala tragedi yang masif.
Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh melaporkan bahwa bencana yang terjadi sejak 18 November 2025 telah berdampak pada 18 kabupaten/kota di Aceh, tersebar di 234 kecamatan dan 3.978 gampong (desa).
Total warga yang terdampak di Aceh mencapai 321.134 kepala keluarga (KK) atau 1.404.130 jiwa. Di antaranya, 194.233 KK dengan 775.346 jiwa mengungsi yang tersebar di 824 lokasi. Selain korban meninggal dan hilang, tercatat 2.872 jiwa mengalami luka ringan dan 576 orang luka berat.
Lebih lanjut, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, melaporkan pada 6 Desember 2025 bahwa sebanyak 350 rumah di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, hilang atau sudah rata dengan tanah pascabencana. Kerusakan ini menggarisbawahi daya rusak air dan lumpur yang luar biasa.
Tidak kalah parahnya, 8 Desember 2025, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyebutkan sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah masih terisolasi akibat akses jalan yang terputus dan tertimbun longsor. Totalnya ada sebanyak 98 desa yang belum dapat diakses melalui jalan darat dengan jumlah penduduk mencapai 55.272 jiwa di seluruh wilayah yang masih terisolasi.
Sementara di Sumut, bencana memicu kerusakan parah. Pada 8 Desember 2025, dilaporkan bahwa buah kakao dan sawah tanaman padi yang sudah siap panen di Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, rusak dihantam banjir disertai tanah longsor.
Kerusakan terparah terjadi di kawasan yang mengarah ke bukit Sigiring-giring, di mana material banjir telah menghancurkan rumah bagi sedikitnya 150-200 kepala keluarga. Jalan utama yang menghubungkan Huta Nabolon dengan daerah lainnya terputus sehingga kawasan ini sulit dijangkau tim SAR. Pengakuan warga menyebut masih banyak orang tertimbun dan belum dijangkau oleh tim SAR gabungan.
Adapun di Sumbar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam mencatat pada 8 Desember 2025 bahwa sebanyak 6.206 jiwa masih mengungsi, tersebar di lima kecamatan, yang meliputi Palembayan, Palupuh, Tanjung Raya, Ampek Koto, dan Matur. Lebih dari itu, 6.525 orang berada di daerah terisolasi akibat akses jalan masih tertimbun longsor.
Biaya Pemulihan Fantastis dan Investigasi Lingkungan
Skala kerusakan ini membutuhkan biaya pemulihan yang masif, membebani anggaran negara di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa perkiraan biaya untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai angka fantastis, yakni Rp51,82 triliun. Estimasi ini kemungkinan masih bertambah mengingat jumlah korban yang belum final.
Rincian estimasi pemulihan di tiga provinsi tersebut adalah:
- Aceh: Membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun.
- Sumatera Utara: Mencapai Rp12,88 triliun.
- Sumatera Barat: Mencapai Rp13,52 triliun.
Angka kerugian ini secara tidak langsung mengarahkan perhatian pada praktik eksploitasi lingkungan.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut sudah melakukan pendalaman dan meminta keterangan 12 subjek hukum di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, yang terindikasi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, serta menyelidiki dugaan tindak pidana kehutanan.
Dari hasil identifikasi awal, 12 subjek hukum (baik korporasi maupun perorangan) diduga memiliki keterkaitan dengan gangguan tutupan hutan di wilayah hulu. Investigasi ini menegaskan adanya dugaan kuat bahwa land clearing dan aktivitas ilegal di kawasan resapan air merupakan faktor esensial yang mengubah banjir biasa menjadi bencana bandang mematikan.
Deforestasi Sebagai Sebab
Bencana Sumatra menjadi cermin paling brutal dari situasi nasional. Kerentanan ekologis Indonesia tidak lahir dalam satu musim, melainkan dipupuk oleh deforestasi yang masif, ekspansi monokultur, pelemahan tutupan hutan primer, serta tekanan industri komoditas yang terus meningkat setiap tahun. Ketika Sumatra luluh lantak oleh tanah, air, dan lumpur, data nasional memperjelas bahwa apa yang terjadi di sana bukan anomali, melainkan gejala dari kerusakan struktural yang terjadi di seluruh Indonesia.
Data Global Forest Watch menunjukkan bahwa dalam periode 2002–2024, Indonesia kehilangan 11 juta hektare hutan primer lembap. Angka ini setara dengan 34% dari total kehilangan tutupan pohon. Hutan primer lembap yang berfungsi sebagai benteng ekologis dan penyerap karbon paling efektif menyusut 11% secara nasional. Hilang bukan hanya permukaan tanah, tetapi ekosistem yang menopang keanekaragaman hayati dan keseimbangan hidrologis.
Jika rentangnya diperluas sejak 2001, gambarannya semakin jelas, Indonesia kehilangan 32 Mha tutupan pohon, atau 20% dari total tutupan pohon tahun 2000. Kehilangan masif ini juga menyumbang 23 gigaton emisi CO₂e, sebuah angka yang menggambarkan besarnya kontribusi deforestasi terhadap krisis iklim global. Data tersebut belum memasukkan tutupan pohon baru yang umumnya berasal dari tanaman industri monokultur. Tutupan ini secara ekologis tidak mampu menggantikan fungsi hutan primer.
Lebih signifikan lagi, 76% kehilangan tutupan pohon terjadi di area yang didominasi oleh penyebab kehilangan yang berujung pada deforestasi permanen, bukan sekadar gangguan sementara. Artinya, mayoritas kehilangan tutupan pohon bukan karena proses alami atau rotasi siklus ekologis, tetapi akibat perubahan lahan berskala besar dan jangka panjang yang tidak bisa pulih dengan sendirinya.
Pendorong deforestasi permanen terbesar adalah pertanian permanen, mencapai 23 Mha, jauh melampaui kategori lain. Angka ini mencerminkan dominasi perluasan lahan untuk perkebunan komoditas, termasuk sawit, karet, kopi, dan industri tanaman keras lainnya. Sektor pertambangan minyak dan gas (migas) serta nonmigas sendiri menyumbang 720 ribu hektare, sedangkan permukiman dan infrastruktur menambah 120 ribu hektare kehilangan hutan. Angka-angka ini menggarisbawahi hubungan langsung antara pembangunan ekonomi, termasuk laju urbanisasi dan pembangunan fisik, dengan penyusutan tutupan hutan.
Selain deforestasi permanen, terdapat pula gangguan bersifat sementara, namun tetap signifikan. Penebangan menyumbang 3,3 Mha, sementara kebakaran hutan — banyak di antaranya terjadi akibat praktik land clearing — menghanguskan 2,3 Mha tutupan pohon. Gangguan alam lain menyumbang 270 ribu hektare, dan perladangan berpindah berkontribusi 1,8 Mha kehilangan hutan.
Jika digabungkan, data ini memperlihatkan gambaran besar: hilangnya hutan Indonesia bukan sekadar angka statistik, melainkan proses sistematis yang menciptakan kondisi rawan bencana — seperti yang terjadi di Sumatra. Tanpa tutupan hutan primer, tanah kehilangan kemampuan menyerap air, sungai meluap lebih cepat, dan lereng gunung kehilangan stabilitasnya. Ketika hujan ekstrem datang, dampaknya bukan lagi banjir biasa, tetapi banjir bandang yang menghancurkan desa, menutup akses jalan, merusak mata pencaharian, dan menelan ratusan nyawa.
Fetish Sawit
Seluruh rangkaian data deforestasi itu pada akhirnya mengerucut pada satu komoditas yang menjadi ikon sekaligus sumber kontroversi, yakni kelapa sawit.
Dalam konteks itu, data terbaru Nusantara Atlas menunjukkan bahwa perkebunan industri terus meluas. Pada tahun 2024 saja, perluasan perkebunan industri mencapai 117.139 hektare. Di tahun yang sama, tercatat ada 59 konsesi yang membuka hutan (lebih dari 50 hektare) untuk mengembangkan kebun kelapa sawit baru, dan 21 di antaranya menggarap lahan gambut.
Ekspansi ke lahan gambut ini sangat krusial, karena gambut merupakan ekosistem yang kaya karbon dan berfungsi sebagai spons air alami. Ketika dibuka dan dikeringkan, bukan hanya emisi gas rumah kaca yang melonjak, tetapi kemampuan lanskap untuk menahan air hujan juga turun drastis, meningkatkan risiko banjir dan longsor seperti yang kita saksikan di Sumatra pada TEKS 1.
Jika ditarik ke rentang waktu lebih panjang, jejak ekspansi sawit di Indonesia tampak jauh lebih dramatis. Menurut Kementerian Pertanian, luas areal kelapa sawit Indonesia pada 1980 hanya sekitar 294,56 ribu hektare. Empat dekade kemudian, pada 2020, angkanya melesat menjadi 14,59 juta hektare.
Lompatan ini tidak berlangsung pelan-pelan, tetapi dipicu fase ekspansi agresif terutama pada periode sebelum krisis moneter 1998, ketika laju pertumbuhan areal sawit mencapai sekitar 15,07% per tahun. Dalam bahasa sederhana, setiap tahun bentang lahan sawit melebar, menggantikan ruang-ruang ekologis yang sebelumnya berupa hutan alam, lahan pertanian tradisional, maupun kawasan penyangga DAS.
Seiring dengan bertambahnya luas kebun, produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional pun meroket. Pada 1980, Indonesia baru memproduksi sekitar 721,17 ribu ton CPO. Empat dekade kemudian, produksi ini melonjak menjadi 46,99 juta ton pada 2023, dan diproyeksikan naik lagi menjadi 47,69 juta ton pada 2024. Lonjakan produksi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan Indonesia sebagai raksasa industri sawit dunia, tetapi juga menunjukkan seberapa besar tekanan yang diberikan pada lahan, air, dan ekosistem—terutama di wilayah utama produksi seperti Sumatra dan Kalimantan.
Secara geografis, perkebunan sawit kini hampir tersebar di seluruh Indonesia, kecuali beberapa provinsi di Pulau Jawa, Bali–Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Namun, pusat gravitasi produksi tetap berada di Sumatra dan Kalimantan. Provinsi-provinsi yang terdampak paling parah oleh banjir bandang dan longsor—seperti Aceh dan Sumatera Utara—juga berada di wilayah yang mengalami ekspansi sawit dan perubahan tutupan lahan secara masif dalam beberapa dekade terakhir. Artinya, ketika hujan ekstrem datang, lanskap yang sudah terpotong-potong oleh kebun monokultur cenderung lebih rapuh dan tidak lagi mampu meredam aliran permukaan.
Dari sisi konsumsi, permintaan domestik terhadap CPO juga terus meningkat. Pada 2002, konsumsi CPO Indonesia baru sekitar 1,69 juta ton. Dua dekade kemudian, pada 2023, angkanya naik menjadi 4,39 juta ton, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 5,43% per tahun. Kenaikan konsumsi ini didorong oleh dua faktor utama, yakni pertumbuhan penduduk dan naiknya konsumsi per kapita, baik untuk produk pangan, oleokimia, maupun bahan bakar nabati (biofuel). Lonjakan konsumsi tertinggi terjadi pada 2007, ketika konsumsi CPO naik 25,08% hingga menyentuh 2,44 juta ton. Di satu sisi, ini menunjukkan peran sawit dalam menopang kebutuhan industri dan rumah tangga; di sisi lain, ia memperkuat logika ekspansi lahan yang telah menekan bentang alam.
Di pasar global, Indonesia tidak hanya pemain besar, tetapi aktor dominan. Ekspor-impor sawit Indonesia terutama dilakukan dalam bentuk minyak sawit (CPO dan turunannya) serta minyak inti sawit. Proporsi terbesar ekspor—sekitar 94,35%—berupa minyak kelapa sawit dengan kode HS 1511, dengan rata-rata volume ekspor 2019–2023 mencapai 26,19 juta ton.
Secara historis, volume ekspor CPO Indonesia tumbuh rata-rata 20,11% per tahun pada periode 1981–2023. Jika pada 1981 ekspor CPO baru 196,36 ribu ton dengan nilai sekitar US$106,94 juta, maka pada 2023 angkanya melejit menjadi 26,13 juta ton dengan nilai US$22,69 miliar. Deret angka ini menggambarkan betapa dalamnya Indonesia tertanam dalam rantai pasok sawit global.
Dominasi Indonesia dalam industri sawit dunia juga tercermin dari data luas areal dan produksi global. Berdasarkan data FAO, pada periode 2018–2022, lebih dari separuh (sekitar 50,48%) areal kelapa sawit dunia berada di Indonesia, disusul Malaysia (17,94%) dan Nigeria (14,65%). Untuk produksi tandan buah segar (TBS), Indonesia menyumbang sekitar 60,30% dari total produksi dunia, sementara Malaysia menyusul di posisi kedua dengan 22,90%. Dalam perdagangan minyak sawit, Indonesia dan Malaysia secara kumulatif menguasai 84,67% ekspor CPO global, dengan Indonesia berada di peringkat pertama berkontribusi sekitar 55,43% dari total ekspor dunia.
Angka-angka ini memunculkan ironi besar, di mana Sumatra adalah sekaligus panggung kejayaan dan panggung bencana sawit. Pulau ini menjadi salah satu motor utama ekspor CPO yang mengisi neraca perdagangan Indonesia, tetapi di saat yang sama juga menjadi wilayah yang menanggung beban ekologis paling berat, dari deforestasi, degradasi tanah, hingga banjir bandang dan longsor yang mematikan.
‘Fetish sawit’ yang disebut di awal bukan sekadar metafora, melainkan gambaran bagaimana ketergantungan struktural terhadap satu komoditas dapat melahirkan paradoks, di mana devisa mengalir, tetapi desa-desa tersapu. Grafik ekspor naik, tetapi warga di hilir DAS kehilangan rumah, lahan, dan nyawa.
Perbaikan Ekologi dan Tata Kelola
Banjir besar yang terjadi di Sumatra, pola deforestasi nasional, dan ekspansi sawit nasional pada dasarnya bertemu di satu titik, yakni rusaknya fungsi hutan sebagai pelindung alami dari bencana hidrometeorologi.
Untuk memahami kaitan ini secara lebih ilmiah, kita perlu melihat bagaimana hilangnya tutupan hutan dan perubahan menjadi perkebunan monokultur mengganggu siklus air, kemampuan tanah menyerap dan menyimpan air, serta kestabilan lereng dan tepi sungai. Di sinilah temuan berbagai studi ekologis menjadi penting, karena mengonfirmasi bahwa deforestasi dan ekspansi sawit bukan hanya “latar belakang ekonomi”, tetapi faktor langsung yang memperbesar risiko banjir, terutama bagi kelompok paling rentan seperti masyarakat miskin di pedesaan dan pinggiran hutan.
Melansir studi dari PLOS ONE dalam artikel jurnal berjudul “Tropical Forest Cover, Oil Palm Plantations, and Precipitation Drive Flooding Events in Aceh, Indonesia, and Hit The Poorest People Hardest”, degradasi hutan tropis dalam beberapa dekade terakhir telah mengganggu berbagai layanan ekosistem penting. Dampak paling besar terlihat pada fungsi daerah aliran sungai yang bertugas mengatur aliran air tanah dan permukaan, mengendalikan erosi, serta menstabilkan tepi sungai. Ketika proses hidrologis ini terganggu akibat hilangnya tutupan hutan, frekuensi dan intensitas banjir cenderung meningkat.
Hutan tropis sebenarnya memiliki peran besar dalam mengurangi risiko banjir. Mekanisme pengendalian alami terjadi melalui evapotranspirasi, infiltrasi air ke dalam tanah, serta kemampuan tanah hutan menahan air yang sudah meresap. Tanah hutan memiliki konduktivitas hidraulik tinggi berkat jaringan akar yang rapat dan aktivitas organisme tanah yang membuat struktur tanah lebih gembur. Kondisi ini memungkinkan hutan menyimpan air jauh lebih baik dibanding lahan pertanian atau kawasan perkotaan yang kerap menggantikan hutan. Tidak hanya itu, infiltrasi air pada tanah hutan juga menekan erosi, mengurangi sedimen yang masuk ke sungai, dan menurunkan potensi luapan sungai.
Temuan ilmiah serupa juga muncul dalam jurnal “Econometric Evidence on Forest Ecosystem Services: Deforestation and Flooding in Malaysia”. Studi tersebut meneliti 31 daerah aliran sungai di Semenanjung Malaysia dan menemukan bahwa konversi hutan tropis menjadi perkebunan sawit dan karet pada periode 1984–2000 secara signifikan meningkatkan jumlah hari banjir pada bulan-bulan dengan curah hujan tertinggi.
Krisis ekologis ini menunjukkan bahwa kita sudah melewati fase “peringatan”. Kini Indonesia memasuki fase konsekuensi. Studi ilmiah menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS) meningkatkan frekuensi dan intensitas banjir.
Studi PLOS ONE tahun 2024 tentang Aceh menemukan bahwa rendahnya tutupan hutan dan dominasi sawit berhubungan langsung dengan meningkatnya kejadian banjir di wilayah tersebut. Karena itu, kebijakan moratorium perlu diperluas dengan fokus jelas yakni melarang pembukaan kebun baru di zona hulu DAS.
Laporan Nusantara Atlas menunjukkan adanya tumpang tindih signifikan antara konsesi sawit dan kawasan bernilai konservasi tinggi. Karena itu, diperlukan audit menyeluruh untuk menelusuri izin yang berada di hutan lindung, gambut, atau zona resapan, serta mengidentifikasi perusahaan yang melanggar batas sempadan sungai dan membuka lahan di luar area konsesi.
Tinggalkan Komentar
Komentar