periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih terdapat sejumlah wajib pajak (WP) yang mengeluhkan penggunaan Coretax System (Coretax), sistem administrasi perpajakan yang baru diterapkan. ‎Menurutnya, kerumitan prosedur menjadi salah satu penyebab utama keluhan tersebut sehingga perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut.

‎"Ada beberapa orang yang ngomel ke saya. Dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Itu kayanya complicated ya caranya ini," kata Purbaya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (31/12).

‎Purbaya berpandangan proses administrasi bisa lebih mudah jika didampingi secara langsung oleh pegawai pajak.  Ia pun mempertanyakan mengapa kendala justru muncul ketika wajib pajak menggunakan sistem tersebut secara mandiri.

‎"Saya liat lagi (sistemnya). Tapi sistemnya sih, kalau ada sama orang pajak pasti selesai. Agak susah makanya gue bingung, itu salah sistem atau ininya," jelasnya.

‎Menururnya perlu adanya penyusunan petunjuk teknis yang lebih jelas dan mudah dipahami agar wajib pajak tidak mengalami kesulitan saat mengakses Coretax secara mandiri. Purbaya mencontohkan, di kantor pelayanan pajak (KPP), wajib pajak umumnya dapat dibantu petugas sehingga prosesnya berjalan lebih cepat.

‎"Jadi kemungkinan besar ya prosedurnya agak complicated. Atau ada kurang apa, emailnya garantinya rumit. Nanti saya akan cek lagi ke orang pajak tempat baik itu," tutup Purbaya.