Periskop.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka opsi penutupan operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Hal ini dilakukan seiring pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait masa depan kawasan tersebut.

“Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (13/1).

Farhan menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kewenangan lintas instansi. Ia menambahkan, aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemkot Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” kata Farhan.

Ia menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik. Di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” ucap Farhan.

Menurutnya, hingga kini belum ada keputusan final terkait opsi yang akan dipilih. Seluruh alternatif masih terbuka dan masih dalam tahap kajian bersama. “Belum tahu arahnya ke mana. Ketiganya masih terbuka. Targetnya paling lama dalam dua bulan ke depan sudah ada keputusan bersama,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Lahan Taman
Sebelumnya, Peneliti Sejarah sekaligus Penulis Yudi Hamzah menegaskan, bahwa lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sejak awal bukan merupakan milik perorangan. Aset lahan tersebut, lanjutnya, berasal dari taman kota yang dibangun oleh pemerintah.

Yudi menjelaskan, sebelum menjadi kebun binatang, kawasan tersebut merupakan taman yang dibuat khusus oleh pemerintah kota sebagai hadiah peringatan 25 tahun Kota Bandung pada masa Hindia Belanda.

“Awalnya itu taman. Dibuat oleh pemerintah kota saat itu sebagai kado ulang tahun Kota Bandung. Baru kemudian sebagian lahannya digunakan untuk kebun binatang,” kata Yudi di Bandung, Senin.

Menurut Yudi, pemerintah kota saat itu menyediakan sebagian lahan taman untuk digunakan sebagai kebun binatang. Namun, ia mengaku belum menemukan data pasti terkait batas awal lahan tersebut.

“Data yang saya temukan, luas taman awalnya sekitar lima hektare. Sementara luas kebun binatang sekarang hampir 14 hektare. Batas-batas penambahannya masih saya telusuri,” ujarnya.

Yudi mengatakan, riset tersebut ia lakukan saat menyusun buku berjudul Kado untuk Bandung: Dari Taman Menjadi Kebun Binatang, yang disusun berdasarkan sumber arsip sejarah, terutama surat kabar berbahasa Belanda terbitan sezaman.

Dalam penelitiannya, ia menemukan sejumlah fakta yang meluruskan narasi sejarah yang selama ini berkembang, termasuk soal kepengurusan kebun binatang.

Lebih lanjut, Yudi menilai Kebun Binatang Bandung memiliki nilai historis dan kultural yang kuat bagi masyarakat. Ia menyebut kebun binatang sebagai bagian dari memori kolektif warga Bandung lintas generasi.

“Secara kultural, kebun binatang ini milik warga. Lahannya milik pemerintah, pengelolaannya untuk kepentingan publik. Kalau sampai hilang, masyarakat pasti kehilangan ruang rekreasi dan edukasi yang punya ikatan emosional sangat kuat,” tuturnya. 

Ia berharap, hasil riset tersebut dapat menjadi rujukan dalam melihat sejarah dan masa depan Kebun Binatang Bandung secara lebih utuh dan berbasis data.