periskop.id – Kepala SMK Negeri 2 Manokwari Regina mengungkapkan fakta pahit bahwa pihak sekolah terpaksa memungut iuran dari orang tua siswa secara diam-diam demi bisa menggaji guru honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Guru kami hanya sedikit saja yang diangkat oleh program P3K. Sehingga banyak guru kami, Pak, yang masih kami gaji diam-diam kami tarik dari orang tua,” kata Regina dalam Audiensi Baleg DPR RI dengan PGRI di Senayan, Senin (2/2).
Regina menyoroti program penghapusan status tenaga honorer melalui rekrutmen P3K ternyata tidak berjalan mulus di lapangan. Kuota pengangkatan di wilayahnya sangat minim dan tidak sebanding dengan jumlah tenaga pendidik yang ada.
“Dalam catatan menghapus istilah guru honor, itu tidak terwakili di kami, Pak,” ujarnya.
Dilema ini semakin pelik karena adanya regulasi ketat yang melarang pungutan sekolah. Regina menyebut para kepala sekolah kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencopotan jabatan jika ketahuan menggalang dana komite.
“Bahkan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 bagi kepala sekolah yang berani menarik pungutan lewat komite berupa sumbangan sukarela, ini terancam diputus dari jabatannya,” ungkapnya.
Situasi ini menciptakan gejolak hebat di kalangan pendidik Papua. Di satu sisi sekolah sangat membutuhkan tenaga guru honorer untuk mengajar, namun di sisi lain tidak ada anggaran resmi dari pemerintah untuk membayar jasa mereka.
“Jadi ini sementara gejolak yang terjadi dan kondisi (kami),” tambahnya.
Keputusan nekat menarik iuran tersebut diambil demi keberlangsungan proses belajar mengajar. Sekolah tidak memilik opsi lain untuk mempertahankan guru-guru yang belum berstatus ASN tersebut agar tetap mau mengajar.
Regina menegaskan bahwa ancaman pemecatan jabatan menjadi beban psikologis tersendiri bagi para kepala sekolah. Mereka terjepit antara tuntutan operasional sekolah dan aturan birokrasi yang kaku tanpa solusi pendanaan.
Ia berharap DPR RI dapat memberikan solusi konkret atau kebijakan khusus bagi wilayah Papua. Regulasi nasional diharapkan tidak mematikan inisiatif sekolah yang tengah berjuang di tengah keterbatasan anggaran dan SDM.
Tinggalkan Komentar
Komentar