periskop.id - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mempublikasikan nama-nama penerima beasiswa yang tidak patuh atau melanggar ketentuan pedoman.

"Ini sedang kami pikirkan, teman-teman alumni harus waspada juga. Kami mempertimbangkan untuk menaruh nama-nama penerima yang tidak patuh di website LPDP," tegas Sudarto dalam media briefing di Jakarta, Kamis (26/2).

Sudarto menegaskan beasiswa LPDP bersumber dari dana publik yang berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, para penerima beasiswa diharapkan memiliki tanggung jawab moral untuk menaati seluruh kewajiban yang telah disepakati.

"Ini sedang kami pertimbangkan. Sekali lagi, ini kan pakai duit pajak, ya kan? LPDP. Artinya, dana publik dari pajak. Jadi, ini sedang kami pikirkan," terangnya.

Menurut Sudarto, wacana tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan penguatan akuntabilitas di tubuh LPDP.

Ia menyebut momentum ini dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pembenahan internal agar program beasiswa berjalan lebih transparan dan berintegritas.

"Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Sekali lagi, momentum ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan perbaikan," ujar Sudarto.

Sebelumnya, LPDP mengungkapkan hingga saat ini terdapat 36 alumni yang masih dalam proses pemeriksaan, termasuk kasus yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan setiap kasus ditangani secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta serta konteks masing-masing. Proses penanganan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah dana publik yang dikelola lembaga tersebut.

"Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Tapi sekali lagi kami memegang amanah rakyat," kata Sudarto.

Berdasarkan data per 31 Januari 2026, total alumni LPDP tercatat sebanyak 32.876 orang. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang dikenakan sanksi pengembalian dana karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia sesuai ketentuan program beasiswa.