Periskop.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuka kembali Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen, sekaligus memperkuat kapasitas riset, sains, teknologi, dan inovasi perguruan tinggi nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan dosen merupakan aset utama pendidikan tinggi. Karena itu, pemerintah ingin membuka akses lebih luas agar para dosen dapat segera melanjutkan studi ke jenjang doktor tanpa harus menunggu terlalu lama.

Advertisement

"Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dikutip Minggu (21/6). 

Brian menilai momentum peningkatan kualifikasi dosen perlu dipercepat karena banyak perguruan tinggi di Indonesia kini telah memiliki program doktor dengan fasilitas yang semakin baik. Dengan dukungan beasiswa dari pemerintah, dosen diharapkan dapat meningkatkan kompetensi akademik dan memperkuat ekosistem riset nasional.

BPDDI menjadi salah satu instrumen strategis Kemdiktisaintek untuk memperbanyak dosen bergelar doktor. Program ini diarahkan bukan hanya untuk membiayai studi, tetapi juga untuk memperkuat kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta daya saing perguruan tinggi Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, mengatakan BPDDI telah berjalan sejak 2025 dan memberi manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 848 dosen menempuh studi doktor pada bidang STEM atau science, technology, engineering, and mathematics. Sementara 421 dosen lainnya berada pada bidang non-STEM. Penerima beasiswa juga tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta, yakni 672 dosen dari PTN, 597 dosen dari PTS, serta 150 penerima dari politeknik.

Menurut Sandro, BPDDI menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia pendidikan tinggi Indonesia agar mampu menghasilkan riset dan inovasi yang lebih berdampak.

"Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi,dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi," ujar Sandro.

Pada 2026, BPDDI kembali dibuka bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang akan melanjutkan studi doktor. Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dua Skema Utama BPDDI 2026

BPDDI 2026 dijalankan melalui dua skema utama. Pertama, skema reguler untuk dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri. Skema ini terbuka bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going yang sedang menjalani studi maksimal pada semester tiga.

Kedua, skema joint degree atau dual degree. Skema ini dilakukan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun. Model ini diharapkan memberi pengalaman akademik internasional sekaligus memperluas jejaring riset dosen Indonesia.

Dukungan pembiayaan BPDDI juga tidak hanya mencakup biaya pendidikan. Pemerintah menyiapkan pembiayaan yang lebih komprehensif, mulai dari biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, hingga dukungan biaya keadaan darurat.

Kemdiktisaintek juga menyediakan dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas, termasuk pembiayaan pendamping selama masa studi. Skema ini menjadi penting agar akses pendidikan doktor tidak hanya terbuka bagi dosen di kota besar, tetapi juga bagi dosen dengan kebutuhan khusus dan dosen dari berbagai daerah.

Urgensi program ini terlihat dari komposisi kualifikasi dosen nasional. Berdasarkan data PDDikti yang pernah dipaparkan Kemdiktisaintek, Indonesia memiliki 335.014 dosen pada 4.687 perguruan tinggi. Namun, baru sekitar 25% atau 84.618 dosen yang berkualifikasi doktor. Sementara sekitar 75 persen atau 249.692 dosen lainnya masih berkualifikasi magister.

Artinya, mayoritas dosen Indonesia belum menempuh pendidikan doktoral. Padahal, dosen bergelar doktor memiliki peran penting dalam memperkuat riset, membuka peluang hibah penelitian, meningkatkan mutu program studi, serta memperluas kontribusi kampus terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.

Pada peluncuran program doktor untuk dosen sebelumnya, Brian juga menekankan bahwa beasiswa S3 menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas akademik sekaligus meningkatkan kesejahteraan dosen.

"Saat ini kita memiliki 16.000 dana riset dan penelitian. Tahun depan, kami upayakan agar sebagian langsung dialokasikan untuk 5.000 penerima beasiswa S3. Program S3 sangat penting bagi para dosen, tidak hanya untuk memperkuat kapasitas akademik, tetapi juga mempercepat kenaikan pangkat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan dosen." ujar Menteri Brian.

"Program beasiswa ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar Doktor, guna mendorong kualitas dan daya saing perguruan tinggi di Indonesia. Program ini juga sangat penting, karena dengan gelar Doktor, kesejahteraan dosen bisa meningkat," tegas Menteri Brian.

Kemdiktisaintek menargetkan beasiswa doktor untuk dosen dapat menjangkau 5.000 penerima dalam lima tahun, atau sekitar 1.000 orang per tahun. Target ini menjadi langkah bertahap untuk menutup kesenjangan jumlah doktor di perguruan tinggi Indonesia.

Namun, tantangan peningkatan kualifikasi dosen tidak sama di setiap daerah. Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, Kemdiktisaintek membuka jalur afirmasi khusus bagi dosen karena proporsi dosen bergelar doktor masih rendah.

Berbagai Skema Beasiswa dan Pendampingan

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani mengatakan kementerian menyiapkan berbagai skema beasiswa dan pendampingan untuk dosen di daerah afirmasi serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Melalui program talent scouting dan pra-doktoral, para dosen akan dibantu mencari mentor dan menyusun rencana riset sehingga memiliki kesiapan yang lebih baik untuk melanjutkan studi doktoral di perguruan tinggi terbaik,” katanya dalam sosialisasi Program Beasiswa Dosen dan Tenaga Kependidikan Wilayah NTT.

Khusus di NTT, dari sekitar 3.000 dosen aktif, baru sekitar 1.000 orang atau sepertiga yang memiliki kualifikasi doktor. Kondisi ini menunjukkan bahwa beasiswa doktor tidak hanya dibutuhkan untuk kampus-kampus besar, tetapi juga sangat penting bagi perguruan tinggi di wilayah Indonesia Timur.

Sri Suning menambahkan format pendampingan hibrid dipilih agar dosen tetap dapat menjalankan tugas akademik di perguruan tinggi asal tanpa kehilangan hak yang melekat, termasuk sertifikasi dosen dan tunjangan profesi.

“Kami ingin memastikan dosen tetap bisa menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sambil mempersiapkan diri untuk studi lanjut,” ujarnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah XV NTT Adrianus Amheka menilai rendahnya jumlah dosen bergelar doktor menjadi tantangan serius bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di daerah. Menurut dia, beasiswa menjadi salah satu jalan strategis untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

“Fakta bahwa baru sepertiga dosen di NTT yang berkualifikasi doktor merupakan kondisi yang harus segera direspons bersama. Pengembangan kualifikasi akademik melalui jalur beasiswa menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi di NTT,” katanya.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa BPDDI 2026 memiliki fungsi ganda. Di satu sisi, program ini mendorong peningkatan kapasitas individu dosen. Di sisi lain, beasiswa ini menjadi instrumen pemerataan mutu pendidikan tinggi, terutama bagi daerah yang masih kekurangan dosen bergelar doktor.

Keterbatasan jumlah doktor dapat memengaruhi banyak hal, mulai dari akreditasi program studi, kualitas bimbingan akademik, produktivitas riset, hingga kemampuan kampus menjalin kolaborasi internasional. Karena itu, investasi pada pendidikan doktor dosen dapat berdampak langsung pada kualitas perguruan tinggi dalam jangka panjang.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sebelumnya juga menilai beasiswa doktor untuk dosen merupakan investasi penting bagi pendidikan tinggi.

“Ini adalah bentuk komitmen dan dukungan Kami untuk Kemdiktisaintek. Kami yakin, mengalokasikan anggaran untuk program Doktor adalah investasi yang sangat berharga. Harapannya, para dosen bisa terus menghasilkan inovasi yang berdampak baik bagi masyarakat,” ujar Hetifah.

Meski demikian, pembukaan beasiswa doktor juga harus diikuti dengan tata kelola seleksi yang transparan, pemilihan program studi yang relevan, serta pemantauan hasil studi. Dosen penerima beasiswa perlu didorong memilih topik riset yang menjawab kebutuhan masyarakat, industri, dan agenda pembangunan nasional.

Kemdiktisaintek juga perlu memastikan hasil studi doktor tidak berhenti pada gelar akademik. Setelah menyelesaikan pendidikan, dosen penerima beasiswa diharapkan kembali memperkuat kampus asal, meningkatkan publikasi berkualitas, membangun kelompok riset, serta menghasilkan inovasi yang dapat digunakan masyarakat.

Dengan skema reguler dan joint degree atau dual degree, BPDDI 2026 memberi peluang bagi dosen Indonesia untuk memperluas kapasitas akademik di dalam maupun luar negeri. Jika dikelola konsisten, program ini dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat riset kampus, mempercepat hilirisasi, dan meningkatkan daya saing pendidikan tinggi Indonesia.