Periskop.id - Meksiko resmi menetapkan tarif impor hingga 35% terhadap produk dari negara-negara yang tidak terikat perjanjian perdagangan bebas, termasuk Indonesia. Tarif baru ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Ekonomi Meksikom Selasa (30/12) waktu setempat. Tarif impor baru juga dikenakan kepada negara-negara Asia lain seperti China, India, Korea Selatan, dan Thailand.
Regulasi baru itu merevisi tarif atas 1.463 produk dari berbagai sektor. Antara lain otomotif, tekstil, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, mebel, alas kaki, kertas, sepeda motor, dan kaca.
Kementerian Ekonomi Meksiko menyatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja di sektor-sektor sensitif, seperti alas kaki, tekstil, baja, dan otomotif. Tarif impor itu juga diharapkan mendukung ‘reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif pada sektor-sektor strategis’ di Meksiko.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah disetujui Kongres Meksiko, yang menegaskan, tarif itu tidak ditujukan kepada negara tertentu, melainkan untuk memperkuat industri strategis nasional.
Pemerintah Meksiko menyebut, tarif baru itu akan meningkatkan kandungan lokal dalam rantai produksi hingga 15%. Sekaligus mendorong produsen domestik mengurangi ketergantungan pada bahan impor.
Selain itu, kebijakan ini diperkirakan menciptakan 1,5 juta lapangan kerja dan meningkatkan investasi domestik hingga 28% dari produk domestik bruto (PDB) Meksiko.
Langkah tersebut menuai kritik dari China. Pada 11 Desember, Kementerian Perdagangan China mengecam kebijakan tarif impor Meksiko dan menyerukan dialog.
"China selalu menentang kenaikan tarif sepihak dalam segala bentuknya dan mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme dan proteksionisme yang keliru," kata kementerian tersebut.
Tak Berdampak
Pada 12 Desember, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif impor tersebut tidak berdampak bagi Indonesia. Karena itu, pemerintah RI tidak berencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.
“Itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia nggak (berdampak),” serunya.
Mengingat potensi dampak yang relatif minim, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini tidak memiliki rencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.
Sekaar mengingatkan, Senat Meksiko menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif hingga 50% Rabu (10/12). Kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari itu akan menyasar lebih dari 1.400 lini produk, termasuk mobil, suku cadang kendaraan, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga.
Kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, seperti China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.
Di tengah tekanan Amerika Serikat (AS) dan memanasnya hubungan dagang di antara kedua pihak, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela kebijakan tersebut dengan menyatakan, langkah itu diambil untuk mendukung produksi dalam negeri.
Keputusan kenaikan tarif itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump pada 8 Desember mengancam akan memberlakukan tarif lima persen, terhadap ekspor Meksiko melalui pernyataan di platform media sosialnya, Truth Social.
Trump menyinggung sengketa pembagian air berdasarkan perjanjian 1944 dan menuntut Meksiko mengalirkan 200.000 acre-feet air sebelum akhir tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan di negara bagian Texas. AS sendiri tetap menjadi mitra dagang utama Meksiko dengan nilai perdagangan tahunan mencapai US$334 miliar (sekitar Rp5.568 triliun).
Sementara terkait hubungah dagang antara Indonesia dan Meksiko, berdasarkan Trading Economic, Indonesia mengekspor barang ke Meksiko senilai US$ 2,26 miliar sepanjang 2024. Komoditas utama ekspor Indonesia meliputi kendaraan non-kereta, peralatan elektrik, alas kaki, baja, lemak & minyak hewani/nabati, karet, dan aluminium.
Sebaliknya, data dari Mexico Business News, nilai ekspor Meksiko ke Indonesia pada 2024 hanya sekitar US$ 113 juta. Dengan angka di atas, neraca perdagangan mencatat surplus besar bagi Indonesia karena ekspor Indonesia ke Meksiko jauh lebih tinggi daripada ekspor Meksiko ke Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar