banner-sheroes-yoga
Politik

Mulai Aktif Kembali, Sahroni Janji Tak Akan Terima Gaji DPR

Sahroni memilih menyalurkan seluruh gaji perbulannya sebagai anggota DPR RI ke yayasan Kitabisa. Dia pun akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengirim langsung gaji perbu...

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berjanji, tidak akan lagi menerima gajinya sebagai anggota DPR RI, setelah mulai aktif kembali beraktivitas di kompleks parlemen, Senayan. Sahroni mengatakan, gajinya itu tidak akan diterima selama menjabat sebagai anggota DPR RI sesuai periodenya.

"Gaji tidak terima. Tidak tahu (jumlah) gaji saya juga berapa," kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia pun memilih menyalurkan seluruh gaji perbulannya sebagai anggota DPR RI ke yayasan Kitabisa, karena yayasan tersebut dikenal transparan dan terbuka. Yayasan itu, kata dia, merupakan pihak yang lebih mengetahui soal orang-orang yang membutuhkan.

Nantinya, dia pun akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengirim langsung gaji perbulannya itu ke rekening yayasan tersebut, sehingga dia pun tak akan menerima sepeserpun gaji dari uang negara.

Menurut Sahroni, langkah itu dilakukan guna menghilangkan adanya anggapan, dia menggunakan uang rakyat. Pasalnya, selain anggota DPR RI, Sahroni pun mengaku, dia merupakan pebisnis.

"Karena saya sebagai businessman juga, ya itu saya kasih lah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa," cetusnya. 

Sebelumnya, Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah mendapatkan sanksi penonaktifan selama enam bulan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya beberapa waktu lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Ahmad Sahroni, yayasan kitabisa, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.