periskop.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons langkah Panglima TNI yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran prajurit menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah. Puan meminta pihak TNI memberikan penjelasan yang transparan dan konkret kepada publik mengenai urgensi pemberlakuan status kesiagaan tertinggi tersebut.
Meskipun mengapresiasi kesiapan aparat dalam menjaga keamanan negara, Puan menilai perlunya klarifikasi agar tidak timbul spekulasi di tengah masyarakat mengenai situasi keamanan nasional.
"Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut. Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga," kata Puan di Gedung DPR, Selasa (10/3).
Puan menekankan, DPR RI melalui komisi terkait akan segera menindaklanjuti hal ini dengan meminta keterangan langsung dari mitra kerja di TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut memang diperlukan sesuai dengan kondisi terkini yang berkembang.
"Namun, kalau kemudian sampai ada surat seperti itu, dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas. Nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait," jelas Puan.
Instruksi melalui Telegram Panglima TNI
Langkah parlemen ini merupakan respons atas beredarnya Dokumen Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor TR/283/2026. Instruksi pengamanan tersebut diterbitkan guna merespons dinamika eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang kian memanas.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026. Perintah kesiagaan tingkat satu ini berlaku bagi seluruh jajaran prajurit TNI sejak tanggal penerbitan hingga batas waktu operasional dinyatakan selesai.
Tinggalkan Komentar
Komentar