Periskop.id – Kepolisian memastikan akan menyelidiki kasus penjarahan rumah pribadi pejabat negara beberapa hari terakhir ini. Setidaknya, ada dua kasus yang akan ditangani kepolisian, yakni penjarahan di rumah Anggota DPR RI Sahroni dan Eko Patrio.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara (Jakut), misalnya, mulai menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, di Jalan Swasembada, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi, Sabtu (30/8).
“Walaupun belum ada laporan, namun kami mulai lakukan penyelidikan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin (1/9).
Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penjarahan yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni tersebut. “Sejauh ini belum ada yang ditangkap, kami masih lakukan penyelidikan,” ujar Onkoseno.
Seperti diketahui, ratusan orang menggeruduk dan menjarah isi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8). Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni, namun tiba-tiba berujung pada pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.
Tak puas merusak, massa kemudian mendobrak pagar dan merangsek masuk ke dalam rumah. Mereka juga menjarah barang-barang milik Ahmad Sahroni.
Mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat itu tak luput dari amukan massa. Mereka merusak mobil tersebut. Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumenpribadi milik anggota DPR itu dari dalam rumah.
Setidaknya, ada dua rumah milik Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok yang diserbu massa. Pintu dan kaca jendela rumah pecah, sementara perabotan di dalam rumah hancur berantakan. Warga sekitar mengaku kaget karena perusakan berlangsung cepat dan sulit dibendung.
Dalam akun media sosial X, Sahroni mengungkapkan kekecewaannya. “Kalau kecewa sama saya, ya hadapi saya. Jangan tempat tinggal saya dan barang-barang keluarga saya!!!” tulis Sahroni.
Ia pun memastikan akan membawa hal ini ke ranah hukum. “Saya, Ahmad Sahroni. Dengan ini tidak menerima penjarahan dan akan membawa hal ini ke ranah hukum,” serunya.
Rumah Eko Patrio
Sebelumnya, kepolisian juga mengaku tengah menyelidiki penjarahan di rumah Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu (30/8).
"Masih lidik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengusutan tersebut dilakukan agar pelaku penjarahan dapat segera ditangkap. Pihaknya pun memastikan suasana kondusif pascapenjarahan tersebut.
"Saat itu, jumlah massa yang sangat banyak datang ke TKP, silih berganti dalam tiga gelombang melakukan perusakan dan penjarahan," ucap Nicolas.
Seperti diketahui, pada Sabtu (30/8), terjadi penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio. Sejumlah perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik tampak berserakan, dan lantai rumah itu penuh serpihan kaca pintu dan jendela yang pecah akibat dilempar benda keras.
Beberapa orang terlihat mengangkut kursi, lampu, kursi, koper, pengeras suara studio dan kasur keluar dari rumah tersebut. Petugas keamanan dan aparat berpakaian loreng lengkap yang bersiaga di luar dan dalam rumah itu tidak dapat berbuat banyak ketika orang-orang terus berdatangan.
Mayoritas orang tersebut mengaku mengetahui lokasi dan penjarahan rumah Eko Patrio dari sebaran video siaran langsung dan juga video cuplikan yang tersebar di sejumlah kanal media sosial.
Menangkap Pelaku
Sementara itu, Polisi sudah menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.
"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Ia menyebut, mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/8). Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," ujar Dicky.
Dicky menyebut, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.
"Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali," ucap Dicky.
Tinggalkan Komentar
Komentar