periskop.id - Pemerintah mengumumkan penambahan hari libur baru pada kalender 2025, yaitu Senin, 18 Agustus 2025. 

Penetapan tanggal merah ini diumumkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan ruang lebih bagi masyarakat dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kemerdekaan. Menurutnya, hal ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk perayaan pasca-17 Agustus.

"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," ujar Juri dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).

Juri menambahkan, pemerintah berharap hari libur tambahan tersebut akan diisi dengan berbagai kegiatan positif. 

Ia berharap perlombaan yang digelar dapat meningkatkan semangat dan optimisme bangsa. Kendati demikian, Juri tidak memberikan penjelasan secara tegas apakah status 18 Agustus 2025 merupakan libur nasional atau sebatas cuti bersama.

Penetapan ini menambah jumlah hari libur dari yang sebelumnya telah diputuskan. 

ebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan total 27 hari yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Sebagai referensi, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024:

Hari Libur Nasional 2025:

Rabu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947

Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus

Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2025:

Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947

Rabu, Kamis, Jumat, Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 26 Desember: Hari Raya Natal