Periskop.id - Chief Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Martin D. Siyanarammual, menilai penurunan permintaan rumah tidak semata-mata disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat atau menyusutnya kelas menengah.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi generasi muda juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pemerintah dan pelaku industri properti.

‎"Jadi kalau ditanya apakah penurunan permintaan rumah ini akibat dari kondisi masyarakat penyusutan dari kelas menengah, ada kemungkinan untuk itu, atau kemungkinan yang lain adalah karena ketidakpastian," kata Martin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7).

Martin mengatakan, saat ini semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang memilih menyewa rumah dibandingkan membeli rumah sebagai aset jangka panjang. Pergeseran preferensi tersebut dinilai kerap luput dari pembahasan dalam penyusunan kebijakan sektor perumahan.

‎"Ini yang sering kali hilang dari diskusi soal perumahan. Diskusi soal perumahan itu selalu mentok di diskusi fisik atau diskusi keuangan, padahal ada satu dimensi lagi, yaitu dimensi sosialnya. Perubahan pola konsumsi masyarakat muda saat ini, mereka cenderung untuk menyewa rumah ketimbang membeli rumah," ungkap dia.

Menurut dia, perubahan preferensi tersebut belum tentu mencerminkan memburuknya sektor perumahan. Bisa jadi masyarakat hanya menunda pembelian rumah karena kondisi ekonomi yang belum pasti atau memang memiliki preferensi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.

Ia menjelaskan, sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang paling sensitif terhadap ketidakpastian ekonomi. Saat kondisi ekonomi tidak menentu, masyarakat cenderung menunda keputusan membeli rumah dan memilih menyimpan dana untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak.

‎"Rumah itu investasi jangka panjang. Ketika kondisinya tidak pasti, rumah duluan yang ditunda. Yang penting saya ada uang ditabungkan untuk makan, itu yang terjadi. Jadi kalau ditanya apakah penurunan permintaan rumah ini akibat dari kondisi masyarakat penyusutan dari kelas menengah, ada kemungkinan untuk itu, atau kemungkinan yang lain," beber Martin.

Martin menambahkan, Indonesia juga belum memiliki ekosistem penyewaan rumah yang memadai. Berbeda dengan sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat (AS), regulasi mengenai pasar rumah sewa di Indonesia masih sangat terbatas sehingga belum mampu memberikan kepastian hukum bagi penyewa maupun pemilik properti.

‎"Ekosistem rumah sewa itu belum ada di Indonesia. Belum ada aturan terkait rumah sewa. Bandingkan kalau kita ke Amerika Serikat, aturan sewa rumah itu bukan sekadar aturan dua belah pihak antara penyewa dan pemilik rumah, tapi baku dan bisa dibawa ke pengadilan. Kalau melanggar, bisa diproses. Kita belum ada," jelas dia.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu melihat penurunan permintaan rumah dari berbagai sisi, bukan hanya mengaitkannya dengan pelemahan daya beli masyarakat. Diperlukan kajian lebih mendalam untuk memastikan apakah penurunan permintaan dipicu oleh penyusutan kelas menengah, tingginya ketidakpastian ekonomi, atau perubahan pola konsumsi masyarakat.

‎"Jadi itu yang dimaksud dengan adaptif tadi. Kita lihat bagaimana kita bisa beradaptasi. Kalau urusannya karena kondisi makroekonomi, ya kita harus tangguh," tutup dia.