Periskop.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan harga properti residensial di pasar primer masih mencatat kenaikan terbatas pada triwulan II 2026. Meski demikian, penjualan mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan kuartal sebelumnya, meski masih berada di zona kontraksi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kondisi tersebut tercermin dari hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2026 tumbuh 0,69% secara tahunan (year-on-year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,62% (yoy) pada triwulan I 2026.
"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan secara keseluruhan penjualan properti residensial di pasar primer membaik meski masih mengalami kontraksi sebesar 2,36% (yoy), tidak sedalam kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 25,67% (yoy)," kata Denny dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/8).
Perbaikan penjualan terutama didorong oleh meningkatnya permintaan rumah tipe kecil dan rumah tipe besar. Sementara itu, penjualan rumah tipe menengah masih menunjukkan pertumbuhan yang terbatas.
Dari sisi pembiayaan, BI mencatat pengembang masih mengandalkan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial. Porsinya mencapai 73,28% dari total kebutuhan pembiayaan.
Sementara itu, dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap menjadi pilihan utama dalam pembelian rumah di pasar primer. Pangsa pembelian melalui KPR tercatat mencapai 70,05% dari total skema pembelian rumah pada triwulan II 2026.
"Mayoritas pembelian rumah di pasar primer oleh konsumen dilakukan melalui skema pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 70,05% dari total skema pembelian," tutur Denny.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar