periskop.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan pentingnya langkah tegas dalam mengatasi persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang masih marak di jalan raya. Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono, menilai masalah ini hanya bisa dituntaskan melalui regulasi yang kuat, penegakan hukum konsisten, dan kolaborasi lintas pihak.

“Perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi permasalahan ODOL ini,” ujar Adrianto dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda 2025 di Yogyakarta. 

Ia menambahkan, kondisi ini memprihatinkan karena berdampak pada keselamatan dan daya saing transportasi darat.

Adrianto juga menyoroti ketimpangan di sektor angkutan jalan. Menurutnya, sektor ini terbuka sepenuhnya bagi pemodal asing, sementara mayoritas pelaku usaha transportasi nasional adalah pengusaha kecil dan menengah. 

“Oleh karena itu, perlu perlindungan dan kebijakan yang berpihak kepada pelaku transportasi lokal,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung keberhasilan program Buy The Service (Teman Bus) yang dinilai berhasil meningkatkan standar pelayanan transportasi. 

“Kami mengusulkan agar program Teman Bus tidak hanya dijalankan di perkotaan, tetapi juga diperluas hingga Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Adrianto mengajak seluruh anggota Organda untuk memperkuat komitmen terhadap keselamatan dan disiplin berkendara. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain demi mewujudkan transportasi darat yang aman, nyaman, dan efisien. 

“Kita wujudkan transportasi darat Indonesia yang maju, aman, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut memberikan apresiasi atas kontribusi Organda. Ia berharap Mukernas IV Organda 2025 dapat melahirkan gagasan progresif yang menekankan keselamatan, inovasi, dan nilai kemanusiaan.

Sri Sultan menilai isu ODOL merupakan tantangan serius yang harus ditangani dengan pendekatan menyeluruh. 

“Saya kira semua daerah penting menyoroti isu ODOL ini karena ini erat kaitannya, bagaimana mencegah kejadian kecelakaan yang dikontribusi dari kendaraan ODOL,” ujarnya. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan ODOL. 

Ia menyebut strategi yang ditempuh meliputi integrasi data, digitalisasi pengawasan, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Pemerintah siap berkolaborasi dengan Organda untuk menciptakan ekosistem logistik nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan.