periskop.id - Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menyampaikan bahwa pasar modal Indonesia sepanjang tahun 2025 mencatat tren positif yang signifikan.
Nilai transaksi harian rata-rata mencapai Rp18 triliun untuk Rekening Nasabah Tahunan, dengan penyelesaian sekitar Rp5 triliun, mencerminkan efisiensi penyelesaian hampir 70%. Dari sisi volume, rata-rata harian transaksi mencapai 30,98 miliar lembar saham, dengan penyelesaian 8,77 miliar lembar saham.
"Pencapaian ini tidak lepas dari peran KPEI sebagai pihak penengah yang memastikan semua transaksi berjalan aman dan lancar," ucap Iding dalam konferensi pers di kantor Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/12).
Selain itu, layanan tambahan seperti pinjam-meminjam efek melalui pihak penengah juga tercatat tumbuh mencapai Rp118 miliar dengan volume lebih dari 37 juta lembar saham hingga 19 Desember 2025.
Transaksi repurchase agreement untuk saham dan obligasi korporasi mencapai Rp544 miliar dengan volume 58 miliar lembar, sementara transaksi yang masih berlangsung sebesar Rp506 miliar.
Dalam semua transaksi tersebut, KPEI juga mengelola agunan, melakukan penilaian pasar, dan mengatur margin untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Dari sisi keuangan, KPEI menyisihkan cadangan laba sebesar Rp206,9 miliar sepanjang 2025.
Dana jaminan secara keseluruhan tercatat sebesar Rp9,7 triliun, naik 12,18% dibanding tahun sebelumnya, dan diproyeksikan menembus Rp10 triliun pada 2026. Total agunan yang dikelola meningkat menjadi Rp51,38 triliun, terdiri dari Rp42,64 triliun agunan elektronik dan Rp8,74 triliun agunan fisik, termasuk deposito, uang tunai, bank garansi, dan sertifikat bursa efek.
Di pasar valuta asing, KPEI bertindak sebagai pihak penengah untuk semua transaksi yang diatur oleh otoritas bank sentral. Sepanjang 2025, nilai transaksi mencapai US$2,4 miliar dari 580 transaksi, dengan transaksi yang masih berlangsung sebesar US$125 juta.
Adapun, Bank DBS dan SNBC bergabung sebagai anggota baru, menambah likuiditas pasar yang kini melibatkan sekitar 90 bank.
Selain itu, layanan triparty repurchase agreement untuk saham dan obligasi korporasi, termasuk repurchase agreement antarbank berbasis surat utang pemerintah, sejak resmi diluncurkan pada 29 September 2025 telah mencatat transaksi sebesar Rp335 miliar dari 17 transaksi.
Keberhasilan ini menunjukkan KPEI semakin kuat sebagai pusat infrastruktur pasar modal.
“KPEI memastikan semua transaksi aman, efisien, dan stabil, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar modal nasional menuju 2026,” pungkas Iding.
Tinggalkan Komentar
Komentar