periskop.id - Komisaris PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) Erwin Ciputra, melaporkan aksi pembelian saham perusahaan senilai Rp4,18 miliar. Transaksi itu dilakukan bertahap pada 29 Januari hingga 2 Februari 2026.
Pada 29 Januari 2026, Erwin melakukan pembelian perdana sebanyak 2,3 juta saham CDIA melalui 12 transaksi dengan harga Rp1.100-Rp1.245 per saham. Nilai transaksi hari itu mencapai sekitar Rp2,68 miliar.
Sebelum transaksi tersebut, Erwin tidak memiliki saham CDIA sama sekali. Dengan demikian, porsi kepemilikannya tercatat 0%dan tidak memiliki hak suara di perusahaan. Setelah pembelian, kepemilikannya setara dengan 0,001% hak suara.
Pembelian berlanjut pada 30 Januari 2026 dengan tambahan 400 ribu saham. Transaksi dilakukan dua kali, masing‑masing di harga Rp1.200 dan Rp1.230 per saham, dengan nilai sekitar Rp486 juta.
Pada 2 Februari 2026, Erwin kembali menambah kepemilikan melalui empat transaksi dengan total 1 juta saham. Harga pembelian tercatat Rp1.000–Rp1.020 per saham, dengan nilai sekitar Rp1,01 miliar.
Dengan tambahan pembelian tersebut, kepemilikan Erwin meningkat menjadi 3,7 juta saham atau setara dengan 0,002 persen hak suara. Total nilai transaksi sepanjang periode 29 Januari hingga 2 Februari 2026 mencapai sekitar Rp4,18 miliar.
“Seluruh transaksi merupakan pembelian langsung dengan klasifikasi saham biasa. Tujuan transaksi dicatat sebagai investasi,” ungkap Erwin dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/4).
Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa Erwin Ciputra bukan merupakan pemegang saham pengendali. Tidak ada rencana mempertahankan pengendalian atas perusahaan.
Tinggalkan Komentar
Komentar