periskop.id - PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) mengajukan penambahan modal dengan hak memesna efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret atau April 2026 mendatang. Rights issue ini akan menambah penerbitan saham hingga 2,26 miliar.
"Perseroan berupaya untuk mengajukan proses Right lssue dengan menggunakan Laporan Keuangan Desember 2025. Setelah hasilAudit keluar kami akan submit ke OJK dengan perkiraan bulan Maret-April 2026," ucap Direktur Utama PT Minna Padi Investama Djoko Joelijanto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/1).
Rencana ini sebelumnya telah mendapat lampu hijau dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober 2025. Namun, Djoko menyebut perseroan belum bisa menindaklanjuti rights issue karena RUPS untuk perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum mencapai kuorum.
Perseroan bakal menggunakan laporan keuangan Desember 2025 sebagai acuan rights issue. Kinerja PADI sepanjang 2025 terbilang positif, dengan laba bersih hingga September 2025 mencapai Rp24,74 miliar.
Saat ini, PADI belum memiliki pengendali, meski PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) memegang lebih dari 5% saham. Djoko mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah SBM, yang terafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro, akan menjadi pengendali baru, berperan sebagai investor strategis, atau menambah kepemilikan saham melalui rights issue. Namun, dia menegaskan akan ada perubahan pengendali nantinya.
“Ke depan, tentu akan ada perubahan pengendali. Perseroan belum tahu apakah PT SBM yang akan menjadi pengendali atau tidak,” tambah Djoko.
Dengan begitu, PADI memandang rights issue nantinya akan langkah strategis perusahaan untuk memperkuat modal dan mendukung ekspansi, sambil membuka peluang masuknya investor baru yang bisa menjadi pengendali.
Tinggalkan Komentar
Komentar