periskop.id - Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri tersebut terjadi setelah pasar modal Indonesia mengalami gejolak, ditandai dengan pelemahan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada 28 dan 29 Januari 2026.
Iman Rachman menjabat sebagai Direktur Utama BEI sejak ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022. Sebelum memimpin BEI, Iman memiliki pengalaman di bidang pasar modal, keuangan, dan pengelolaan aset.
Melansir laman Bursa, Jumat (30/1), Iman memulai karier sebagai Manager di PT Danareksa Sekuritas pada periode 1998–2003. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Investment Banking di PT Mandiri Sekuritas dari 2003 hingga 2016.
Pada 2016-2018, Iman menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), kemudian melanjutkan jabatan yang sama di PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) pada 2018-2019. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) pada 2019–2020.
Jabatan terakhir Iman sebelum menjabat sebagai Direktur Utama BEI adalah Direktur Strategi, Portfolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) pada periode 2020-2022.
Dari sisi pendidikan, Iman Rachman meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjadjaran pada 1995. Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) bidang Finance dari Leeds University Business School pada 1997.
“Sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ucap Iman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/1).
Iman Rachman berharap keputusannya bisa menjadi angin segar bagi pasar modal yang tengah dilanda gejolak.
"Keputusan saya ini lahir dari tanggung jawab sebagai Direktur Utama BEI. Semoga langkah ini membawa pasar modal kita ke arah yang lebih sehat," lanjutnya.
Iman juga memastikan mekanisme administrasi pengunduran diri akan dijalankan sesuai ketentuan BEI, dan sementara akan ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT) hingga direktur utama baru diangkat.
Tinggalkan Komentar
Komentar