periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai uji coba penerapan aturan baru yang mewajibkan perusahaan tercatat memiliki kepemilikan saham publik minimal 15% dari total saham beredar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi bertahap BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar dan memperkuat tata kelola perusahaan, dengan target secara penuh dalam tiga tahun ke depan.

Adapun, berdasarkan data BEI dari 267 perusahaan publik yang saat ini memiliki free float di bawah 15%, pihak bursa akan memfokuskan dorongan pada 49 emiten agar memenuhi ketentuan minimal tersebut.

"Sasar dulu yang 49,ini sudah mempresentasikan 90% dari market capnya mereka. Jadi kami prioritaskan dulu 49 ini dan mudah-mudahan dapat kita jadikan pilot project. Ini bisa memberikan contoh, jadi reference untuk memulai untuk peningkatan free float," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI,Jakarta (4/2).

Melalui pilot project ini Nyoman mengklaim investor bisa memantau dampak langsung aturan baru, sementara perusahaan didorong menata struktur kepemilikan agar lebih transparan dan menarik minat investor ritel. Dengan alur implementasi yang terukur.

Sementara itu, di lain sisi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bersiap menggulirkan aturan baru yang akan merombak kepemilikan saham publik di pasar modal. Ia menargetkan kebijakan free float minimal 15% mulai diterapkan pada Maret 2026, dengan harapan prosesnya bisa berjalan lebih cepat dari rencana awal.

"Kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap, mengingat sebagian besar emiten saat ini masih memiliki kepemilikan publik di bawah ambang batas," ucap Hasan.

Emiten-emiten tersebut kata Hasan nantinya akan melaksanakan aksi korporasi untuk menyalurkan sebagian saham ke publik, sehingga kepemilikan lebih merata dan likuiditas pasar meningkat. Langkah ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya membuat pasar modal Indonesia lebih transparan, dinamis, dan menarik bagi investor ritel maupun institusi.