periskop.id - FTSE Russell memutuskan menunda review indeks saham Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai langkah FTSE Russell sebagai hal yang wajar.
Menurut Nafan, FTSE Russell pada dasarnya mengikuti pendekatan yang sejalan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang sebelumnya juga menerapkan kebijakan interim freeze terhadap indeks saham Indonesia.
"Ini wajar saja, ketika FTSE Russell juga mengikuti langkah MSCI dalam menerapkan kebijakan interim freeze untuk indeks saham di Indonesia," ujar Nafan kepada Periskop, Selasa (10/2).
Nafan menilai keputusan tersebut mencerminkan pendekatan prudent dari penyedia indeks global dalam menjaga kredibilitas dan konsistensi metodologi indeks mereka.
"Tentunya ini memberikan indikasi yang kuat bahwa para pelaku investor global ini lebih bersikap prudent, terkait dengan adanya faktor kurangnya transparansi, kurangnya likuiditas, serta kurangnya keakuratan data free float, serta meningkatnya ketidakpastian dalam hal reformasi di pasar modal Tanah Air," sambungnya.
Namun demikian, Nafan menekankan penundaan ini belum dapat diartikan sebagai sinyal negatif yang bersifat fundamental.
“Ini baru lampu kuning, sebatas peringatan. Yang penting, Indonesia belum mengalami downgrade. Itu poin krusialnya,” tegasnya.
Ke depan, Nafan berharap momentum reformasi pasar modal dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi pasar secara menyeluruh. Peningkatan kualitas tata kelola, transparansi informasi, likuiditas perdagangan, serta akurasi data free float dinilai menjadi kunci agar pasar modal Indonesia semakin kredibel di mata investor global.
"Semoga saja ke depannya kredibilitas pasar modal kita bisa lebih baik lagi, dan juga lebih berkualitas tentunya. Sehingga transparansi meningkat, likuiditas meningkat, serta data free float kita bisa semakin lebih akurat," pungkasnya.
Asal tahu saja, penundaan review indeks saham Indonesia oleh FTSE Russell dilakukan di tengah gelombang reformasi pasar modal.
"Mempertimbangkan potensi perputaran yang merugikan serta ketidakpastian dalam menentukan presentase free float FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Maret 2026 untuk Indonesia," tulis FTSE Russell dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/2).
Menurut FTSE Russell, masukan dari External Advisory Committees dan risiko lonjakan turnover
membuat penentuan porsi free float saham menjadi lebih kompleks di tengah proses reformasi.
Untuk itu, mereka menunda review indeks dengan mengacu pada aturan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks, menekankan langkah ini bersifat antisipatif dan bukan akibat masalah pasar jangka panjang.
Tinggalkan Komentar
Komentar