periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang pembukaan kembali kode broker sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan di pasar modal. Sehingga investor dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai aktivitas transaksi perusahaan sekuritas.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai wacana pembukaan kembali kode broker secara real-time layak diapresiasi sebagai langkah maju menuju pasar modal yang lebih transparan dan berkeadilan.
"Pasar saham hanya dapat tumbuh sehat apabila dibangun di atas fondasi kepercayaan, sementara kepercayaan itu sendiri lahir dari keterbukaan informasi yang merata," ujar Hendra kepada Periskop, Selasa (10/2).
Hendra menegaskan, keterbukaan kode broker bukan dimaksudkan untuk mengarahkan atau mengendalikan perilaku investor, melainkan memberikan data yang memadai agar setiap pelaku pasar dapat mengambil keputusan secara rasional. Dalam hal ini, peran bursa seharusnya sebatas sebagai penyedia infrastruktur dan informasi, bukan sebagai pihak yang menentukan strategi investasi investor.
"Bursa idealnya berperan sebagai penyedia infrastruktur dan informasi bukan sebagai penentu bagaimana investor harus bersikap di pasar," sambung Hendra.
Ia menyoroti, selama ini keterbatasan akses terhadap data transaksi real-time telah memperlebar kesenjangan informasi antara investor besar dan investor ritel. Investor dengan sumber daya dan akses lebih kuat tetap mampu membaca arah pergerakan pasar, sementara investor ritel kerap harus mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap, bahkan cenderung seadanya.
Kondisi tersebut menurutnya, justru membuat pasar menjadi kurang efisien. Dengan dibukanya kode broker secara real-time, Hendra menilai proses price discovery dapat berjalan lebih sehat dan transparan. Investor dapat menilai apakah pergerakan harga saham didorong oleh akumulasi, distribusi, atau sekadar volatilitas jangka pendek, sehingga keputusan investasi menjadi lebih berbasis data.
Terkait kekhawatiran munculnya perilaku ikut-ikutan atau herding behavior, Hendra berpendapat hal tersebut lebih berkaitan dengan tingkat literasi dan kedewasaan investor, bukan pada keterbukaan datanya. Ia mencontohkan di banyak pasar modal maju, transparansi justru menjadi pilar utama pengawasan. Regulator fokus pada pencegahan manipulasi pasar, insider trading, dan praktik tidak wajar, bukan membatasi akses informasi.
Lebih jauh, ia menilai keterbukaan data transaksi juga akan memperkuat kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor institusi global. Pasar yang transparan cenderung lebih dipercaya karena memberikan visibilitas yang jelas terhadap likuiditas dan struktur transaksi. Jika BEI ingin memperdalam pasar dan menarik dana jangka panjang, maka transparansi menjadi sebuah kebutuhan, bukan sekadar opsi.
“Bursa yang terlalu protektif terhadap informasi justru berisiko menimbulkan persepsi negatif, seolah ada hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Hendra menekankan, wacana pembukaan kode broker real-time seharusnya ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan pasar modal yang modern dan matang.
"Dengan pengawasan yang kuat dari OJK serta penegakan aturan yang konsisten, keterbukaan ini bukan ancaman, melainkan fondasi bagi pasar modal Indonesia yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan," pungkas Hendra.
Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kode broker di masa mendatang, meskipun kebijakan tersebut belum menjadi prioritas utama.
"Jika ditanya apakah mungkin, tentu tidak ada yang tidak mungkin,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2).
Menurutnya, BEI masih memfokuskan langkah strategis pada penguatan transparansi data pemegang saham agar informasi yang tersedia di pasar dapat dipahami publik secara lebih jelas dan komprehensif.
“Fokus kami saat ini adalah bagaimana meningkatkan transparansi pemegang saham yang memang perlu diketahui oleh publik,” imbu Jeffrey.
Tinggalkan Komentar
Komentar