periskop.id – Komisi XII DPR RI menilai tata kelola organisasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) saat ini dalam kondisi tidak sehat karena pucuk pimpinannya masih diisi oleh pejabat sementara atau Pelaksana Tugas (Plt).

"Sampai hari ini Kepala Bapeten masih Plt. Kemudian kayaknya para deputi juga sama. Menurut kami ini penting untuk dijelaskan, untuk sehatnya organisasi Bapeten perlu Kepala Definitif," kata Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (10/2).

Legislator Senayan menyoroti fenomena rangkap jabatan yang terjadi di tubuh lembaga pengawas nuklir tersebut.

Kondisi ini dianggap dapat memecah fokus kinerja pengawasan yang seharusnya berjalan ketat dan penuh kehati-hatian.

Bambang menegaskan status pejabat definitif sangat krusial untuk pengambilan keputusan strategis jangka panjang.

"Jangan sampai Bapeten menjadi satu masalah di kemudian hari," tegasnya.

Plt Kepala Bapeten, Zainal Arifin, tidak menampik situasi kekosongan jabatan definitif di instansinya saat ini.

Ia mengakui dirinya harus membagi tugas antara memimpin lembaga sekaligus mengurusi hal teknis di kedeputian.

"Saat ini Bapeten pimpinannya adalah Plt Kepala, saya sendiri Zainal Arifin, merangkap Deputi Perizinan dan Inspeksi," ungkap Zainal.

Selain posisi kepala, kursi deputi lain juga diisi oleh pejabat yang bukan definitif.

"Di samping saya Pak Haendra Subekti sebagai Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir," tambahnya.

Dana Pengawasan Cuma Rp14 Miliar

Selain masalah struktur kepemimpinan, DPR juga menyoroti kondisi fiskal Bapeten yang dinilai sangat memprihatinkan.

Zainal mengungkapkan alokasi anggaran tahun 2026 mayoritas habis tersedot untuk belanja pegawai.

"Pada tahun 2026 Bapeten mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp117,7 miliar. Untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp82 miliar," ujarnya.

Ia merinci dana murni untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan hanya tersisa Rp14,1 miliar.

Angka ini dinilai DPR sangat tidak realistis untuk mengawasi keselamatan nuklir di seluruh Indonesia.

Bambang Patijaya mengkritik keras komposisi anggaran yang dinilai tidak proporsional tersebut.

"Total anggaran yang dipunya itu Rp117 miliar, lalu untuk gaji dan tunjangan Rp82 miliar. Jadi itu kira-kira sudah 75% sampai 80%," kritik Bambang.

Minimnya dana operasional ini menjadi ironi di tengah rencana besar pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Ujung-ujungnya pelaksanaan tugas dan fungsi cuma Rp14 miliar," pungkasnya.