periskop.id - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) mengumumkan kabar penting dari jajaran dewan komisaris. Inosentius Samsul resmi mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama perseroan.
"PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada tanggal 24 Februari 2026 telah menerima surat pengunduran diri Bapak Inosentius Samsul dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis Corporate Secretary PT Semen Baturaja (Persero) Hari Liandu dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/2).
Manajemen memastikan telah menerima surat pengunduran diri Inosentius pada 24 Februari 2026. Keputusan atas pengunduran diri tersebut akan dibahas dan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan paling lambat 90 hari sejak tanggal penerimaan surat.
Dalam suratnya, Inosentius menyatakan pengunduran diri diajukan karena adanya potensi rangkap jabatan serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan larangan rangkap jabatan. Ia menegaskan langkah itu diambil demi menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan memastikan independensi fungsi pengawasan tetap terjaga.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk,” tulisnya.
Sebagaimana diketahui Inosentius sendiri baru ditetapkan sebagai Komisaris Utama SMBR pada 27 Mei 2025 lalu, setelah sebelumnya lebih dulu menjabat sebagai komisaris perseroan sejak November 2023.
Pria kelahiran Manggarai, Flores, itu memulai karier sebagai Staf Sekretariat Jenderal DPR RI pada periode 1990–1995. Kariernya terus menanjak melalui berbagai posisi strategis hingga dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI pada 2020.
Selain itu, namanya juga sempat mencuat dalam kabar calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pernah menjadi satu-satunya kandidat yang diusulkan untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Namun, sayangnya pencalonan tersebut batal terealisasi. Kini dirinya menjabat sebagai Senior Director Legal Asset Management di Badan Pengelola Investasi Danantara.
Tinggalkan Komentar
Komentar