periskop.id - Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menunjukkan keyakinan tinggi terhadap langkah strategis yang ditempuh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjalin komunikasi dengan dua penyedia indeks global terkemuka yakni Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.

Ia menilai proposal yang diajukan BEI merupakan bagian dari upaya serius memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata investor global, dan berpotensi menghasilkan keputusan yang positif.

"Saya sih nggak mikir the worst scenario,karena saya yakin kita (pasar modal Indonesia) tetap maju, kita tetap naik," ucapnya pada agenda buka puasa bersama wartawan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dikutip Kamis (26/2).

Dari sisi makroekonomi, prospek pertumbuhan nasional dinilai tetap terjaga dengan stabilitas yang memadai. Ia mengakui selalu ada sebagian kecil emiten yang menghadapi tantangan, namun secara umum mayoritas perusahaan menunjukkan performa yang sehat.

Jika menilik neraca keuangan 100 perusahaan berkapitalisasi besar (big caps), struktur permodalan dinilai kuat, arus kas terjaga, serta tingkat profitabilitas relatif stabil.

"Coba lihat listed company yang ada di Bursa kita, yang jelek mungkin ada, tapi mostly itu kan bagus semua. Lihat saja balance sheet top 100 company yang listed, bagus semua. Jadi, saya sih yakin dari fundamental-nya bagus," jelasnya.

Asal tahu saja sebelumnya, Pelaksana tugas sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memastikan agenda penguatan transparansi pasar modal berjalan sesuai jadwal. Proposal yang telah MSCIkini telah memasuki tahap akhir.

Jeffrey menjelaskan, proposal tersebut mencakup pengungkapan (disclosure) pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% serta granularisasi data kepemilikan.

Proposal kepada MSCI dan FTSE Russell terkait pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1% serta granularisasi data itu sudah pada tahap final," ucap Jeffrey saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2).

Langkah ini kata Jeffey dirancang untuk memperjelas struktur kepemilikan emiten, sekaligus menyelaraskan praktik pasar domestik dengan standar transparansi global.