periskop.id - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana menerbitkan obligasi senilai Rp500 miliar sebagai bagian dari strategi refinancing atas sebagian pokok utang kepada perbankan. Rencana tersebut tertuang dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan perseroan pada Senin (15/6).

Penerbitan surat utang ini merupakan tahap pertama dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Japfa, dengan total target penghimpunan dana sebesar Rp5 triliun.

Advertisement

Berdasarkan prospektus ringkas tersebut, obligasi diterbitkan tanpa warkat dalam dua seri. Seri A bertenor tiga tahun, sementara Seri B bertenor lima tahun, keduanya dihitung sejak tanggal emisi.

Bunga obligasi dijadwalkan dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Pembayaran perdana akan dilakukan pada 7 Oktober 2026, sedangkan jatuh tempo ditetapkan pada 7 Juli 2029 untuk Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Seri B.

Besaran kupon obligasi belum diumumkan hingga saat ini. Perseroan masih menjalani tahap penawaran awal atau book building yang berlangsung pada 15-22 Juni 2026. Proses penawaran umum dijadwalkan bergulir pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Seluruh dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pembayaran dipercepat atas sebagian pokok pinjaman fasilitas kredit Term Loan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Fasilitas kredit tersebut dibuat berdasarkan akta yang diteken pada November 2022.

Berdasarkan proyeksi per 30 Juni 2026, total outstanding pinjaman JPFA tercatat sebesar Rp2,15 triliun ditambah USD49,95 juta.

Dari sisi rasio keuangan, Debt to Equity Ratio (DER) perseroan berada di level 0,30 kali. Interest Coverage Ratio tercatat 8,64 kali, Debt Service Coverage Ratio 0,59 kali, dan Current Ratio 1,29 kali.

Japfa menunjuk Sucor Sekuritas dan Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam penerbitan ini. Investor yang ingin berpartisipasi dapat memesan dengan minimum pembelian Rp5 juta per lot.

Lembaga pemeringkat Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat A+ atau Single A Plus untuk obligasi dalam program PUB III Japfa tersebut.