Periskop.id - Laporan terbaru dari United Nations Children's Fund (UNICEF) menegaskan bahwa pendidikan, terutama di tingkat menengah, merupakan alat yang paling ampuh untuk mengakhiri praktik pernikahan anak secara global. Pernikahan anak, yang dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia, membatasi potensi anak perempuan dan sangat berkaitan erat dengan berbagai keterbatasan dalam hidup mereka.

Laporan yang berjudul The Power of Education to End Child Marriage dan diterbitkan pada 19 September 2022, menyoroti bagaimana pernikahan anak sering kali terjadi bersamaan dengan keputusan untuk mengeluarkan anak perempuan dari sekolah.

Pendidikan Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

UNICEF menjelaskan bahwa di banyak negara, pandangan masyarakat menganggap pernikahan dan sekolah sebagai dua hal yang tidak dapat berjalan beriringan. Keputusan untuk menikahkan anak perempuan di usia muda sering diambil karena rendahnya pandangan terhadap nilai pendidikan dan minimnya ketersediaan peluang kerja bagi perempuan berpendidikan.

Padahal, akses terhadap pendidikan berkualitas dan pekerjaan yang layak adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan dan transmisi antargenerasi dari praktik pernikahan anak.

Menurut UNICEF, anak perempuan dari keluarga yang lebih berpendidikan dan lebih sejahtera cenderung tidak menikah di usia anak.

Data Shocking: Keterkaitan Kelulusan dan Angka Pernikahan

Laporan UNICEF menyajikan data yang menunjukkan korelasi kuat antara tingkat pendidikan anak perempuan dengan prevalensi pernikahan anak:

  • Negara Berisiko Tinggi: Tidak satu pun dari lima negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi yang memiliki angka kelulusan sekolah menengah untuk anak perempuan di atas 15%. Bahkan di tiga negara teratas, tidak lebih dari 5%anak perempuan yang menyelesaikan pendidikan menengah.
  • Perlindungan Pendidikan Menengah: Bahkan di negara-negara di mana pernikahan anak sangat umum terjadi, anak perempuan yang memiliki setidaknya pendidikan menengah (lulus SMP/SMA) sering kali terhindar dari pernikahan dini.

Proyeksi Pengurangan Pernikahan Anak

UNICEF memberikan proyeksi angka yang sangat jelas mengenai dampak masif dari peningkatan akses pendidikan:

  • Tingkat Menengah: Jika semua anak perempuan di seluruh dunia menyelesaikan pendidikan menengah, tingkat pernikahan anak kemungkinan akan menurun hingga dua pertiga (66%).
  • Tingkat Tinggi (Kuliah): Jika semua anak perempuan melanjutkan ke pendidikan tinggi, tingkat penurunan praktik pernikahan anak akan jauh lebih drastis, yaitu lebih dari 80%.