periskop.id - PT Angkasa Pura Cabang Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) telah melakukan penataan ulang bagi kenyamanan pengguna dengan menghadirkan jalur jemput premium di Terminal 2. 

Menurut General Manager Heru Karyadi, langkah tersebut diambil sebagai komitmen bandara dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih tertib, aman, dan lancar.

"Melalui penataan tersebut area parkir dan akses kendaraan di Terminal 2 akan dioptimalkan mulai 1 November 2025, dengan konsep penataan yang sejalan dengan implementasi di Terminal 1 dan Terminal 3 yang telah lebih dulu diterapkan," kata Heru dalam keterangan resmi, Jumat (31/10).

Secara keseluruhan, jalur kendaraan di area pick up Terminal 2 kini dibagi menjadi dua kategori: Jalur Pick Up Premium (Primary Lane) dan Jalur Reguler (Secondary Lane).

Heru menyebut kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan alternatif pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa, mulai dari yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan akses, hingga yang menginginkan layanan reguler dengan waktu tunggu lebih fleksibel.

Adapun, tarif untuk Jalur Pick Up Premium di Terminal 2 ditetapkan sebesar Rp150.000 per 30 menit. Tarif ini langsung dipotong di pintu masuk dan keluar area tersebut.

Sementara itu, jalur Pick Up Reguler tersedia dengan tarif normal, yakni Rp10.000 untuk jenis kendaraan sedan, jip, dan minibus. Untuk bus dan truk, tarif yang dikenakan adalah Rp15.000.

Pengaturan terbaru di Terminal 2 ini juga disesuaikan dengan jenis kendaraan seperti bus, taksi, dan jenis kendaraan jemput lainnya. Heru berharap penataan ini dapat berjalan lancar seperti yang telah diterapkan sebelumnya di Terminal 1 dan 3.

"Kami berharap seluruh area penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa," sambung Heru.