banner-sheroes-yoga
UMKM

ICS Jadi Solusi Baru Pemerintah Perluas Akses Modal UMKM

Melalui pemanfaatan transaksi digital seperti QRIS, ICS diharapkan mampu menjadi solusi inklusif bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala agunan, sekaligus menjaga kualit...

ICS Jadi Solusi Baru Pemerintah Perluas Akses Modal UMKM
Ilustrasi ICS untuk UMKM. AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat upaya perluasan akses modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerapan sistem Innovative Credit Scoring (ICS), yakni penilaian kelayakan kredit berbasis data digital. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pembiayaan yang inklusif, tetapi tetap berkualitas di tengah tren kenaikan rasio kredit macet (NPL) perbankan yang kini mencapai 4%.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa sistem ICS menjadi terobosan penting bagi pelaku usaha kecil yang selama ini sulit mengakses pinjaman karena terkendala agunan.

Destry juga menilai digitalisasi transaksi merupakan solusi untuk mendukung penerapan ICS. Salah satu langkah konkret yang sudah berjalan adalah pemanfaatan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang kini digunakan oleh sekitar 40 juta merchant dan hampir 60 juta pengguna individu di seluruh Indonesia.

“Melalui QRIS, data transaksi pelaku usaha bisa terekam secara digital. Dari situ kita bisa melihat pola belanja dan pemasukan mereka. Data ini nantinya bisa menjadi dasar bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit,” ujar Destry saat konferensi pers setelah pembukaan PRABU Expo 2025 di Gedung Smesco (5/11).

Selain memperluas akses pembiayaan melalui ICS, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, mulai dari sertifikasi aset tanah dan rumah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, hingga pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) bagi produk-produk UMKM agar memiliki nilai ekonomi yang lebih kuat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM, terutama yang masih berada di kategori ultra mikro, untuk naik kelas ke level usaha yang lebih mapan.

“Kita ingin UMKM bisa tumbuh dengan data yang transparan dan bisa dinilai secara objektif. Itu sebabnya, kami dorong mereka untuk bertransaksi secara digital dan memiliki legalitas usaha yang lengkap,” tambahnya.

Ke depannya, pemerintah bersama Bank Indonesia juga akan memperluas sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar lebih memahami manfaat digitalisasi dan sistem penilaian kredit inovatif ini.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai UMKM dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.