iklan periskop
UMKM

Impor Barang Bekas Diperketat, Menteri UMKM: Tak Ada Upaya Membatasi Pedagang

Pemerintah menegaskan pengetatan impor barang bekas ilegal bukan untuk membatasi pedagang. Penataan pasar dilakukan bertahap, fokus menutup alur barang ilegal dan mendorong produk...

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Impor Barang Bekas Diperketat, Menteri UMKM: Tak Ada Upaya Membatasi Pedagang
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Berpose sesaat sebelum dilaksanakannya konferensi pers agenda Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR di Ayana Mid Plaza,Karet,Jakarta Pusat Kamis (27/11).Dok.Foto oleh Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah meminta publik tidak salah menafsirkan kebijakan penutupan keran impor barang bekas ilegal. Langkah tersebut, menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi para pedagang.

Sebaliknya, kebijakan ini didorong agar para pelaku usaha, termasuk UMKM dan pekerja di sektor terkait, tetap dapat bergerak dan mempertahankan usahanya.

"Kini pemerintah tengah melakukan konsolidasi dan penataan di sejumlah wilayah, terutama di daerah dengan aktivitas perdagangan yang besar," tutur Maman saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Saat ini, tahapan awal yang dilakukan pemerintah dalam memutus rantai pasok produk tersebut adalah dengan mensterilkan lapangan dari peredaran barang ilegal dan produk white label impor yang selama ini membuat kondisi pasar menjadi kacau. Menteri UMKM menegaskan bahwa konsistensi menjadi kata kunci.

"Jika penindakan di hulu tidak dijalankan secara konsisten, masalah masuknya barang ilegal akan terus berulang," tegas Maman.

Namun begitu, distribusi di hulu dapat ditutup dengan tegas, pemerintah optimistis pasar yang sebelumnya tidak tertata akan kembali bersih dan kondusif.

"Ketika lapangan sudah tertata, pemerintah meyakini produk-produk lokal akan mampu mengisi ruang yang tersedia. Masyarakat tetap membutuhkan berbagai kebutuhan seperti pakaian, sepatu, dan perlengkapan lainnya, sehingga pasar secara alami akan kembali menyerap barang-barang buatan dalam negeri," tambahnya.

Meski begitu, Maman mengakui masih belum dapat memastikan jumlah barang ilegal yang beredar saat ini. Proses penertiban dan penutupan jalur masuknya barang impor ilegal masih terus dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang.

Adapun pertemuan lanjutan dijadwalkan digelar besok, Jumat (28/11), untuk membahas terkait kondisi lapangan, kebutuhan pedagang, dan penataan lokasi penjualan.

"Sekali lagi, saya tegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan secara bertahap, sambil tetap mendengarkan masukan dari pelaku usaha dan memastikan kebijakan berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi mereka," ujar Maman.


 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai UMKM, impor ilegal, impor baju bekas ilegal, dan Thrifting dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.