periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan pada kuartal III tahun ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hingga kuartal III 2025, tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, atau setara dengan tax ratio 8,58% dari PDB. Ia mengakui bahwa kinerja perpajakan tersebut masih di bawah harapan karena kondisi perekonomian yang belum pulih.

"Jadi kalau Anda tanya, kenapa pajak turun segitu banyak? Ya, waktu itu lagi susah. Kalau pebisnis lagi susah dipajaki, ribut pasti kan," kata Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (27/11).

Ia meminta agar kondisi tersebut dipahami sebagai latar belakang mengapa pungutan pajak tidak bisa dimaksimalkan. Menurutnya, hingga September–Oktober 2025, situasi ekonomi masih jauh dari ideal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang beredar yang sempat berada di level negatif.

Pemerintah, kata Purbaya, memilih menjaga daya tahan masyarakat dan perusahaan ketimbang menekan melalui peningkatan pajak.

"Apa mau kita tekan masyarakat kita, perusahaan kita? Kita pasti hancur, ya. Jadi tolong dipertimbangkan juga hal itu," tegasnya.

Purbaya mengatakan kebijakan fiskal saat ini bertumpu pada optimalisasi anggaran dan pemberian stimulus terbatas, karena dukungan dari sisi moneter belum sepenuhnya mengimbangi. Ia menilai, pada kondisi sekarang, pertumbuhan M0 hingga 20% masih dapat ditoleransi tanpa menimbulkan inflasi berlebihan.

"Ini kan saya pikir dalam keadaan sekarang, tumbuh 20 persen untuk M0 masih bisa ditolerir tanpa menimbulkan inflasi yang berlebihan atau tanpa ekonomi kita kepanasan," jelasnya.

Bendahara negara itu pun optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% tahun depan. Bila momentum pemulihan semakin kuat, pemerintah baru akan membuka ruang untuk penyesuaian pajak.

"Nanti baru kita kenakan pajak-pajak tadi itu. Pajak yang selama ini, saya pikir, kalau orang sudah lebih gampang cari kerja, sudah agak makmur sedikit, dipajaki juga nggak akan marah-marah lagi seperti kemarin ketika ekonomi jatuh," terang Purbaya.

"Jadi tentunya akan kita perhitungkan seperti apa nanti pajak yang pas buat masyarakat, buat kita, tanpa mengganggu momentum pertumbuhan yang terjadi," tutupnya.