periskop.id - Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, akses modal sering kali menjadi tantangan terbesar untuk mengembangkan bisnis. Nah, kabar baiknya, bank Mandiri kini kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan dan syarat yang mudah. Simak cara pengajuan KUR mandiri 2025 dan apa saja syarat yang harus dipenuhi di bawah ini.

 

Cara Pengajuan KUR Mandiri

  1. Datangi Kantor Cabang Terdekat
    Langkah pertama, kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan.
  2. Isi Formulir Pengajuan
    Setelah sampai di bank, isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas untuk melengkapi data diri dan informasi usaha kamu.
  3. Proses Verifikasi dan Survei
    Pihak bank akan melakukan pengecekan data serta survei lapangan guna memastikan kelayakan usaha yang diajukan.
  4. Tahap Persetujuan
    Jika semua persyaratan terpenuhi dan pengajuan Anda disetujui, bank akan meminta kamu menandatangani perjanjian kredit sebagai langkah akhir sebelum pencairan dana.
  5. Pencairan Dana KUR
    Setelah proses administrasi selesai, dana KUR akan langsung ditransfer ke rekening Bank Mandiri milik Anda dan siap digunakan untuk pengembangan usaha.

 

Syarat Penerima KUR Mandiri

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri dapat diajukan oleh berbagai kalangan pelaku usaha dengan berbagai ketentuan. Berikut kelompok penerima yang berhak mengajukan.

  1. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjalankan kegiatan usaha produktif.
  2. UMKM yang dimiliki oleh anggota keluarga karyawan atau pekerja tetap, termasuk mereka yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
  3. UMKM yang dijalankan oleh mantan pekerja migran Indonesia yang telah kembali ke tanah air.
  4. UMKM yang beroperasi di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  5. UMKM yang dijalankan oleh pensiunan PNS, TNI, Polri, atau pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun.
  6. UMKM yang bukan berasal dari kalangan ASN, TNI, atau Polri aktif.
  7. Kelompok usaha mikro dan kecil, termasuk:
    Kelompok usaha bersama, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan), UMKM yang dijalankan oleh pekerja yang terkena PHK, calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, calon peserta magang luar negeri, ibu rumah tangga yang menjalankan usaha mandiri.

 

Persyaratan Dokumen Pengajuan KUR Mandiri

 

Untuk KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, dan KUR Khusus

Pemohon perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut.

  1. Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang sesuai ketentuan hukum.
  2. Nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
  3. NPWP bagi pemohon dengan limit pinjaman di atas Rp50 juta.
  4. Fotokopi kartu keluarga (KK).
  5. Fotokopi akta atau surat nikah (bagi yang sudah menikah) atau surat cerai (bagi yang sudah bercerai).
  6. Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon lebih dari Rp100 juta.

 

Untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Khusus untuk calon atau mantan pekerja migran, dokumen yang perlu disiapkan antara lain.

  1. NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
  2. Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia, yang ditetapkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja atau lembaga magang Indonesia.
  3. Perjanjian kerja dengan pengguna jasa, baik dari pelaksana penempatan tenaga kerja, lembaga pemerintah, ataupun bagi PMI yang bekerja secara mandiri.
  4. Fotokopi kartu keluarga (KK).
  5. Fotokopi akta atau surat nikah, atau surat cerai jika sudah berpisah.