Periskop.id - Setiap 12 November, Indonesia memperingati Hari Kesehatan Nasional, sebagai sebuah momentum untuk meninjau kondisi kesehatan masyarakat, tak hanya dari sisi fisik, tetapi juga mental.

Di tengah meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap isu psikologis, data menunjukkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan mental masih jauh dari ideal, bahkan bagi kelompok yang paling vokal membicarakannya, yakni Generasi Z (Gen Z).

Prevalensi Tinggi Masalah Mental di Kalangan Remaja

Menurut Indonesia Gen Z Report 2024 yang dirilis oleh IDN Research Institute, 51% responden Gen Z Indonesia menilai kesehatan mental sebagai salah satu isu paling mendesak saat ini.

Tren diskusi seputar self-healing, therapy talk, dan mental health awareness di media sosial menjadi salah satu pemicu meningkatnya kepedulian ini. Namun, kesadaran tidak selalu sejalan dengan akses bantuan profesional.

Tingginya kesadaran ini sejalan dengan temuan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022, yang memetakan tingginya masalah kejiwaan di kalangan remaja berusia 10–17 tahun, dengan rincian:

  • Sekitar 5,5% remaja (atau 1 dari 20) telah didiagnosis memiliki gangguan jiwa dalam 12 bulan terakhir.
  • Sekitar 34,9% remaja Indonesia mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental, yang berarti sekitar sepertiga remaja menghadapi isu kejiwaan.

Angka-angka ini menggarisbawahi beban psikologis yang signifikan pada generasi muda, yang mungkin diperburuk oleh tekanan akademik, sosial, dan ketidakpastian masa depan.

Ironi dalam Akses Layanan Kesehatan Mental

Meskipun prevalensi masalah kejiwaan tinggi, I-NAMHS 2022 mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, yakni hanya 2,6% dari remaja dengan masalah kejiwaan tersebut yang berhasil mendapatkan akses ke layanan bantuan atau konseling profesional.

Kesenjangan antara kebutuhan dan akses ini disebabkan oleh dua faktor sosial dan struktural.  Pertama, stigma negatif terhadap kesehatan mental juga masih menjadi penghalang terbesar. Individu dengan gangguan jiwa cenderung lebih sering menerima penilaian dan diskriminasi daripada dukungan dan empati. Stigma ini membuat banyak individu takut mencari bantuan karena khawatir dicap gila atau lemah.

Kedua, masalah sosial struktural, seperti kemiskinan, juga memperburuk kondisi kesehatan mental. Keterbatasan sumber daya dan tekanan ekonomi membuat akses mereka ke layanan profesional, seperti psikiater dan psikolog, menjadi sulit sehingga sering kali menjadi pemicu atau memperburuk masalah kejiwaan.

Selain dua hal tersebut, infrastruktur kesehatan Indonesia belum siap untuk menampung tingginya kebutuhan terhadap layanan kesehatan mental. 

Menurut Susy K. Sebayang, peneliti kesehatan masyarakat dari Universitas Airlangga, dalam artikelnya di The Conversation yang terbit tahun 2018, dengan populasi lebih dari 260 juta jiwa, Indonesia hanya memiliki 773 psikiater dan 451 psikolog klinis

Rasio yang sangat timpang ini menjelaskan mengapa akses ke layanan konseling dan terapi sulit didapatkan.

Walaupun pemerintah telah mengakui psikolog sebagai tenaga kesehatan sejak tahun 2008, penempatan psikolog di pusat layanan kesehatan primer (Puskesmas) masih sangat minim. Hingga saat ini, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhasil menempatkan psikolog di seluruh 18 Puskesmas-nya sejak 2010. Tidak ada kota atau kabupaten lain yang menerapkan kebijakan serupa, menandakan kurangnya komitmen nasional untuk mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam sistem kesehatan primer.

Padahal akses layanan dan infrastruktur kesehatan mental sangat penting, mengingat masalah kesehatan mental di kalangan Gen Z bisa dibilang cukup masif. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 oleh Kementerian Kesehatan memberikan indikasi lonjakan masalah kejiwaan dalam lima tahun terakhir, dengan rincian sebagai berikut:

  • Prevalensi gangguan emosional meningkat signifikan menjadi 9,8% dari total populasi (setara sekitar 20 juta orang), naik dari 6% pada Riskesdas 2013.
  • Gangguan depresi terdiagnosis memengaruhi 6,1% penduduk berusia 15 tahun ke atas. Ironisnya, hanya 9% dari penderita depresi yang rutin mendapatkan pengobatan.
  • Prevalensi skizofrenia dan gangguan psikotik di tingkat rumah tangga mencapai 7 orang per sejuta penduduk.

Selain tantangan klinis, Indonesia masih menghadapi masalah sosial yang diskriminatif terhadap individu dengan disabilitas psikososial. Riskesdas 2018 mencatat bahwa 14% rumah tangga mengaku melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga dengan disabilitas psikososial.

Praktik pemasungan ini, yang melanggar hak asasi manusia dan memperburuk kondisi pasien, masih marak terjadi, khususnya di wilayah pedesaan. Data ini menggarisbawahi kuatnya stigma negatif dan minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesejahteraan mental.

Meskipun layanan kesehatan mental sudah tercakup dalam BPJS Kesehatan, ketersediaan tenaga profesional di lapangan menjadi hambatan struktural utama.

Prioritas Finansial Gen Z: Kesehatan Belum Jadi Fokus

Hasil survei IDN Research Institute juga menemukan bahwa 43% Gen Z hanya mengalokasikan kurang dari 10% pendapatan mereka untuk kesehatan dan asuransi, sedangkan 23% tidak mengalokasikan dana sama sekali.

Temuan ini menunjukkan dilema keseimbangan antara kesadaran dan tindakan, yakni Gen Z tahu pentingnya menjaga mental health, namun masih sulit mengutamakan kesehatan dalam prioritas finansial.

Temuan Klinis Lainnya

Riset lain yang dilakukan oleh Saputra et al. (2025) dalam Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental (BRPKM) memperkuat urgensi ini. Dengan menggunakan instrumen SRQ-29 (Self-Reporting Questionnaire edisi 29), penelitian ini menemukan prevalensi yang mengkhawatirkan di kalangan Gen Z usia 20–21 tahun, dengan rincian:

  • Gangguan stres pascatrauma (post-traumatic stress disorder/PTSD) sebanyak 57,0% responden;
  • Gejala neurotik (kecemasan atau depresi ringan) 39,0%; dan
  • Gejala psikotik (halusinasi atau delusi ringan) 30,5%.

Peneliti menilai, tingginya angka PTSD dan gangguan kecemasan di kalangan Gen Z berkaitan dengan paparan intens terhadap media digital dan krisis global, termasuk pandemi COVID-19, konflik sosial, serta kelelahan informasi (information fatigue).

Kondisi ini menunjukkan bahwa beban psikologis Gen Z tidak hanya datang dari pengalaman langsung, tetapi juga dari ‘trauma kolektif’ era digital.

Langkah ke Depan: Dari Kesadaran ke Aksi Nyata

Meningkatnya kesadaran mental health di kalangan Gen Z patut diapresiasi. Ini menandai perubahan besar dalam budaya kesehatan masyarakat Indonesia. Namun, tantangan terbesar kini adalah menerjemahkan kesadaran menjadi aksi nyata dan kebijakan sistemik.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Integrasi psikolog di layanan primer seperti puskesmas di seluruh Indonesia.
  2. Peningkatan literasi kesehatan mental di sekolah dan universitas.
  3. Normalisasi terapi dan konseling melalui kampanye publik tanpa stigma.
  4. Dukungan finansial dan kebijakan BPJS yang lebih adaptif untuk layanan psikologis.

Dengan demikian, peringatan Hari Kesehatan Nasional harus menjadi momentum agar peningkatan kesadaran publik harus segera diiringi dengan investasi besar dalam perluasan layanan profesional, kampanye nasional untuk menghapus stigma seputar kesehatan mental, serta perencanaan keuangan yang baik di kalangan Gen Z untuk mengalokasi lebih banyak untuk kesehatan dibandingkan sebelumnya.