periskop.id - Hari Bela Negara memiliki makna sejarah yang penting bagi perjalanan Republik Indonesia. Momen ini mengingatkan bahwa perjuangan membela negara tidak hanya dilakukan di medan perang, tetapi juga melalui kesiapan mental, sikap, dan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan global demi kemajuan bangsa.

Apa Itu Hari Bela Negara?

Menurut Panduan Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dari Kementerian Pertahanan, bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan setiap warga negara, baik secara individu maupun bersama-sama untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. 

Sikap ini dilandasi oleh cinta kepada NKRI serta berpedoman pada nilai Pancasila dan UUD 1945. Bela negara merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi setiap warga negara yang diwujudkan melalui kesadaran, tanggung jawab, dan kesiapan berkontribusi demi kepentingan bangsa. 

Mengingat posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan di jalur global, berbagai dinamika nasional dan internasional dapat memunculkan berbagai ancaman. Karena itu, setiap warga perlu memiliki karakter bela negara yang tangguh, adaptif, dan waspada untuk menghadapi ancaman militer maupun nonmiliter.

Sejarah Hari Bela Negara

Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara memiliki dasar sejarah yang kuat. Tanggal ini merujuk pada peristiwa penting tahun 1948, saat Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda II. Pada 19 Desember 1948, Belanda menyerang Yogyakarta yang kala itu menjadi ibu kota negara dengan tujuan melumpuhkan pemerintahan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia telah berakhir.

Meski Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin nasional ditangkap, perjuangan tidak berhenti. Sebelum ditawan, Presiden Soekarno mengirimkan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Mandat ini kemudian diwujudkan dengan berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948.

Keberadaan PDRI menjadi bukti bahwa Indonesia masih berdiri sebagai negara berdaulat. Pemerintahan tetap berjalan dan perlawanan terus dilakukan melalui diplomasi serta perjuangan gerilya. Peristiwa inilah yang melandasi peringatan ini setiap 19 Desember yang secara resmi ditetapkan melalui Keppres RI Nomor 28 Tahun 2006 sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Makna dan Tujuan

Di era sekarang, makna bela negara tidak lagi terbatas pada angkat senjata atau bergabung dengan militer. Bela negara dapat diwujudkan melalui sikap dan perilaku sehari-hari yang mencerminkan cinta terhadap NKRI, serta berlandaskan nilai Pancasila dan UUD 1945.

Pada tahun 2025, tema Hari Bela Negara adalah “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini menegaskan bahwa membela negara berarti ikut berkontribusi secara nyata dan produktif sesuai peran, profesi, dan keahlian masing-masing demi memperkuat ketahanan nasional.

Peringatan ini juga memiliki tujuan penting dalam membangun karakter bangsa. Mulai dari menanamkan jiwa patriotisme, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, membentuk sikap disiplin dan tangguh, memperkuat persatuan di tengah keberagaman, serta mengenang jasa para pahlawan dan tokoh PDRI yang berjuang mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Contoh Sikap Bela Negara 

Sikap bela negara dapat dilakukan siapa saja melalui tindakan sederhana di kehidupan sehari-hari. Berikut contoh aksi bela negara yang relevan di era sekarang.

Pelajar dan Mahasiswa
Belajar dengan sungguh-sungguh, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjauhi narkoba, tawuran, dan perundungan demi menjaga kualitas generasi bangsa.

Pekerja dan Profesional
Bekerja jujur dan bertanggung jawab, menolak korupsi, serta menciptakan inovasi yang memberi dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Peduli Lingkungan
Menjaga kebersihan, mengurangi sampah plastik, dan menanam pohon sebagai wujud nyata cinta tanah air.

Mendukung Produk Lokal
Memilih dan menggunakan produk dalam negeri untuk memperkuat ekonomi nasional dan kemandirian industri.

Di Ruang Digital
Bersikap bijak di media sosial dengan menyebarkan informasi positif, menolak hoaks, dan menjaga etika komunikasi sebagai bentuk bela negara digital.